Selain itu juga dibentuk tim kecil yang bergerak dinamis diwilayah-wilayah yang rawan tindak kriminalitas dan pergerakan masaa dalam eskalasi yang besar. Diharapkan dengan dibentuknya tim ini akan menurunkan kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas di malam pergantian tahun. Selamat tahun baru 2017 semoga lebih baik kedepannya.
Sabtu, 31 Desember 2016
TAHUN BARU AMAN, KAN ADA PAK POLISI
TRI BRATA NEWS RES HSS - ( 31 / 12) Malam ini dipimpin langsung oleh Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra, S. Ik, 148 personel gabungan siap amankan malam pergantian tahun. Personel gabungan tersebut terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Dishub dan Sat Pol PP. Dari seluruh personel yg terlibat akan dibentuk unit unit kecil yang ditempatkan disimpul-simpul kemacetan di Kab. HSS.
Selain itu juga dibentuk tim kecil yang bergerak dinamis diwilayah-wilayah yang rawan tindak kriminalitas dan pergerakan masaa dalam eskalasi yang besar. Diharapkan dengan dibentuknya tim ini akan menurunkan kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas di malam pergantian tahun. Selamat tahun baru 2017 semoga lebih baik kedepannya.
Selain itu juga dibentuk tim kecil yang bergerak dinamis diwilayah-wilayah yang rawan tindak kriminalitas dan pergerakan masaa dalam eskalasi yang besar. Diharapkan dengan dibentuknya tim ini akan menurunkan kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas di malam pergantian tahun. Selamat tahun baru 2017 semoga lebih baik kedepannya.
Kamis, 29 Desember 2016
SELAMAT ULANG TAHUN SEMOGA SUKSES
TRI BRATA NEWS RES HSS ( 30 /12 ) – 30 Desember 1980 , 36 tahun melalui Surat Keputusan Kapolri; No. SKEP/126/XII/1980 tertanggal 30 Desember 1980 Tentang Pola Pembinaan Satuan Pengamanan yang dikeluarkan oleh kapolri bapak Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. Awaloedin Djamin menjadi tonggak awal terbentuknya Pam Swakarsa atau lebih akrab disebut satpam .
Selama 36 tahun ini Satpam terkhususnya diwilayah Kab.HSS dirasakan sangat membantu tugas-tugas kepolisian terlebih dibidang keamanan. Pagi ini bertindak sebagai Inspektur upacara HUT Satpam ke 36 Kapolres HSS mengharapakan satpam diwilayah Kab. HSS agar:
Jaga terus disiplin dan dedikasi kerja, sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas , dalam penyelenggaraan pengamanan swakarsa;
Perluas wawasan dan pengetahuan , serta tingkatkan kompetensi dan kemampuan saudara , guna menunjang pelaksaan tugas di lapangan;
Tingkatkan terus kewaspadaan , agar siap menghadapi segala gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi di tempat saudara bertugas;
Utamakan tindakan preventif, serta lakukan tindakan penegakan hokum terbatas secara proporsional apabila diperlukan;
Lakukan koordinasi secra intensif dengan petugas kepolisian di wilayah saudara bertugas, gunamengantisipasi berkembangnya gangguan kamtibmas.
Kepada seluruh anggota satuan pengamanan terkhususnya di Kab. HSS diucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas dan pengabdian yang telah saudara tunjukkan selama ini.
DIRGAHAYU SATUAN PENGAMANAN , SELAMAT BERTUGAS
PAMIT PERGI JALAN-JALAN SAMA ISTRI, KOK TIBA-TIBA MASUK PENJARA
TRI BRATA NEWS RES HSS – ( 29 /
12 ) Sore tadi MN ( 26 thn ) berpamitan
kepada istrinya untuk pergi jalan –jalan kerumah temannya di dusun Tajun Ds.
Sungai Raya Utara Kec. Sungai Raya Kab. HSS. Selang beberapa jam istri MN
terkejut mendengar kabar bahwa suaminya diamankan oleh pihak Kepolisian Resort
HSS dikarenakan tertangkap main judi jenis Capsa.
MN diciduk oleh Tim gabungan yang
dipimpin oleh IPDA Gede Bagus Ariska Sudana, S.Tk beserta barang bukti uang
sebesar Rp. 66.000,- , 1 set kartu remi dan 1 lembar handuk yang digunakan
untuk alas bermain. Kedua teman bermain judi MN sempat melarikan diri pada saat
dilakukan penggrebekan kemarin sore. Selanjutnya
MN diamankan diPolres HSS guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Rabu, 28 Desember 2016
TENDANG TENDANG HALTE MALAH KETENDANG KEPENJARA
TRI BRATA NEWS – ( 29 / 12 ) Pagi ini ketenangan warga Ds. Sungai Mandala terusik oleh ulah MA alias
Amat Golkar ( 40 thn ) yang menendang-nendang Halte Taxi Travel . Warga yang geram dengan
ulah MA melaporkan kejadian tersebut kePolsek Daha Utara. Tidak lama kemudian
aparat Kepolisian Sektor Daha Utara mendatangi TKP dan mendapatkan MA sudah
melarikan diri.
Setelah melakukan penyisiran
sekitar 30 menit tepatnya di pasar
nagara MA berhasil diringkus oleh petugas . MA
berusaha melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan penangkapan,
dengan sigap aparat berhasil mengamankan MA beserta satu bilah
sajam jenis herder yang dibawanya . Selanjutnya MA harus meringkus diRutan
Polsek Daha Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya .
Belakangan diketahui bahwa MA sering meminta
minta uang kepada supir -supir yang berada di Halte Taxi Travel. Kapolsek Daha
Utara menghimbau kepada seluruh warga Kec.
Daha Utara agar tidak takut untuk melaporkan segala tindak pidana ke Mapolsek
Daha Utara agar segera bisa ditangani dan tidak menjadi masalah yang
berkepanjangan.
SADAR HUKUM, WARGA SERAHKAN PELAKU SETRUM IKAN
Kandangan ( 29 / 12) - Subuh tadi SN ( 20 thn) pemuda asal Kab. HST ini terpaksa diamankan warga Ds. Paharangan Kec. Daha Utara Kab. HSS. Pemuda ini kedapatan melakukan aktifitas penyetruman dirawa-rawa diwilayah Ds. Paharangan. SN digiring warga beserta 1 buah perahu kecil yg berisi alat setrum dan ikan-ikan hasil setruman.
Kapolsek Daha Utara sangat mengucapkan terima kasih kepada warga Kec. Daha Utara khususnya Ds. Paharangan yang sudah sadar hukum dengan tidak main hakim sendiri terhadap pelaku terduga tindak pidana. Kedepannya Kapolsek berharap angka kriminalitas, terutama tindak pidana penyetruman ikan menurun, karena tindak pidana setrum ikan ini akan mempercepat kepunahan ikan yang notabene sumber pendapatan Kec. Daha Utara
Senin, 26 Desember 2016
Kamis, 22 Desember 2016
RAZIA BERBUAH SIM ABAL-ABAL
Tri Brata News Res HSS Kamis ( 22 / 12 ) – Satuan Reskrim unit Jatanras Polres HSS berhasil ungkap tindak kejahatan pemalsuan SIM B II umum yang dilakukan oleh 3 orang Pelaku yang mengaku warga Kabupaten Tabalong pada hari kamis 22/ 12 / 2016.
Nasib sial menghampiri Ketiga Pelaku adalah AS (22) pekerjaan Sopir sebagai pemilik SIM B II umum palsu, JA (41) sebagai penghubung dan RF (26) sebagai pembuat SIM Palsu yang berhasil diamankan Jatanras Polres HSS.
Terbongkarnya jaringan pembuat SIM Palsu ini bermula saat anggota Sat lantas Polres HSS melakukan Razia di daerah Kec. Angkinang dan mengamankan sopir An.AS yang mengemudikan Truck Poso warna orange dengan Nopol DA 1283 HB karena setelah diperiksa bahwa SIM yang dimiliki AS adalah Palsu, Pengembangan kasus tersebut pun dilanjutkan oleh unit Jatanras.
Dalam hasil pemeriksaan bahwa SIM B II Umum yang di dapatnya tersebut dipesan dari pelaku JA, warga desa hikun kab Tabalong, Berdasarkan keterangan tersebut unit Jatanras langsung berkoordinasi dengan Reskrim Polres Tabalong untuk melakukan penangkapan.
Berhasil mengamankan Pelaku JA, Didapatkan lagi tersangka baru yaitu RF sebagai Pencetak SIM Palsu, kemudian anggota jatanras HSS dan anggota jatanras Tabalong mengamankan juga pelaku RF dirumahnya yang beralamat Di jln.Jend.B.Rahmat Rt.006 Kec.Tanjung Kab.Tabalong.
Barang bukti yang diamankan:
1.satu lembar SIM B II UMUM(Palsu).
2.satu unit CPU merk ASUS Intel core I 3.
3. Satu unit layar monitor merk ASUS.
4. Satu uni printer merk Epson.
5. Satu keybord merk Votre.
1.satu lembar SIM B II UMUM(Palsu).
2.satu unit CPU merk ASUS Intel core I 3.
3. Satu unit layar monitor merk ASUS.
4. Satu uni printer merk Epson.
5. Satu keybord merk Votre.
“Pembuatan SIM Palsu itu saya cetak dari bahan Stiker Glossy A4 dan selama ini sudah 7 buah SIM B II umum yang ” ungkap Pelaku RF, kemudian barang bukti dan 2 orang pelaku lainnya diamankan dimapolres HSS untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres HSS AKP Reza Bramantya, S.iK membenarkan bahwa telah ditangkap 3 orang pelaku pemalsuan SIM B II umum yang sudah beroperasi sejak bulan September 2016 dan selama ini 7 buah SIM yang sudah dicetak. Pihak Reskrim juga akan menelusuri sisa SIM yang sudah beredar di masyarakat untuk dilakukan penangkapan.
Rabu, 21 Desember 2016
2017 SUDAH DEKAT
TRI BRATA NEWS RES HSS - ( 22 / 12) Pagi ini dilapangan apel Mapolres HSS telah dilaksanakan gelar pasukan Operasi Kepolisian LILIN INTAN - 2016, adapun yg bertindak sebagai Irup Bupati HSS Bapak Drs. H. Achmad Fikry M.AP. Operasi Lilin intan 2016 berlangsung selama 10 hari dimulai dari tanggal 23 Desember 2016 s/d 1 januari 2017. Dalam kegiatan ini Polri dibantu TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes, Pramuka dan jasa raharja guna mewujudkan pelayanan yg prima bagi masyarakat khususnya daerah Hulu Sungai Selatan. Diharapkan dalam kegiatan ini tercipta kondisi Natal dan Tahun baru yang kondusif. Semoga ditahun baru kita semua dapat berkarya lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, selamat bertugas dan semoga sukses.
POS RONDA KOK JADI POS OBAT
Tribrata News Res HSS ( 21 / 12) - Tengah hari tadi dipos ronda ditengah acara perkawinan di Ds. Karang Paci Kec. Kalumpang Kab. HSS telah diamankan seorang laki-laki berinisial MRI ( 23 thn ) yg diduga kuat pengedar obat Carnophen. MRI diamankan beserta barang bukti Carnophen siap edar sebanyak 63 butir yg disimpan diPos Ronda tempat MRI mangkal menunggu pelanggan. Dari hasil penjualannya MRI berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp. 166.000,00. Atas perbuatannya tersebut MRI harus merasakan dinginnya Rutan Polres HSS.
Sabtu, 17 Desember 2016
GARA GARA ANAK NYAWA MELAYANG
TRIBRATA NEWS RES HSS - ( 17 / 12 )
Tengah hari bertempat di Jl. Gerilya Ds. Sungai Raya Utara Kec. Sungai Raya tepatnya dihalaman rumah korban ( H. Ruslan ), pelaku NRD ( 45 thn ) tega menusuk H. Ruslan menggunakan sebilah herder miliknya. Menurut informasi yg dihimpun Pelaku tega menusuk korban dikarenakan tidak terima anak pelaku diteriaki maling oleh korban pada saat menagih uang arisan kepada anak keponakan korban. Selanjutnya pelaku yg tidak terima dengan kejadian tersebut mendatangi korban dirumahnya. setelah terjadi adu mulut dihalaman rumah korban, pelaku langsung menusuk dada korban sebanyak satu kali, akibat kejadian tersebut H. Ruslan meninggal dunia pada saat mendapatkan bantuan medis di RSUD Brigjend Hasan Basry Kandangan. Pelaku berhasil diamankan dirumahnya beserta barang bukti berupa pisau jenis herder yg dipakai untuk menusuk korban, Selanjutnya pelaku digiring kemapolres HSS guna diproses sesuai dengan hukum yg berlaku.
Tengah hari bertempat di Jl. Gerilya Ds. Sungai Raya Utara Kec. Sungai Raya tepatnya dihalaman rumah korban ( H. Ruslan ), pelaku NRD ( 45 thn ) tega menusuk H. Ruslan menggunakan sebilah herder miliknya. Menurut informasi yg dihimpun Pelaku tega menusuk korban dikarenakan tidak terima anak pelaku diteriaki maling oleh korban pada saat menagih uang arisan kepada anak keponakan korban. Selanjutnya pelaku yg tidak terima dengan kejadian tersebut mendatangi korban dirumahnya. setelah terjadi adu mulut dihalaman rumah korban, pelaku langsung menusuk dada korban sebanyak satu kali, akibat kejadian tersebut H. Ruslan meninggal dunia pada saat mendapatkan bantuan medis di RSUD Brigjend Hasan Basry Kandangan. Pelaku berhasil diamankan dirumahnya beserta barang bukti berupa pisau jenis herder yg dipakai untuk menusuk korban, Selanjutnya pelaku digiring kemapolres HSS guna diproses sesuai dengan hukum yg berlaku.
Kamis, 15 Desember 2016
Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Restyan Putra Sik memberikan reward berupa piagam dan uang tunai kepada mereka yang dinilai punya prestasi dan kinerja yang cepat, dalam mengungkap kasus.
Pemberian penghargaan tersebut diserahkan bersamaan serah terima jabatan dua perwira di Polres HSS, Kamis (8/12/2016) di halaman Mapolres HSS.
Adapun yang mendapatkan penghargaan dan reward kemarin adalah Unit Jatanras Satreskrim Polres HSS, di bawah Kanit Jatanras Ipda ipda Gede Ariska dan anggotanya serta Kapolsek Daha Selatan Ipda H Subani dan anggotanya.
Unit Jatanras mendapat penghargaan, karena dinilai berhasil dengan cepat mengungkap pelaku kasus penemuan bayi di irigasi dusun Sungaihanyar, Kecamatan Angkinang, HSS.
Hanya selang satu hari usai warga geger dan penasaran dengan pelaku pembuang bayi tersebut, unit Jatanras berhasil mengungkapnya, dan menangkap pelakunya.
Sedangkan Polsek Daha Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Daha Selatan, hingga pelakunya ditangkap di wilayah Kalimantan Tengah.
Kasubbag Humas Polres HSS, AKP AKP Agus Winartono, mengungkapkan penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kapolres, atas upaya dan kerja keras anggotanya mengungkap kasus dalam rangka penegakkan hukum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat HSS.
5 BULAN LARI UJUNGNYA MASUK BUI
Polsek Kandangan, Hulu Sungai Selatan, menangkap Ahmad Nur Sani (24), warga Desa Wasah, Kecamatan Simpur, Hulu Sungai Selatan, Kamis ( 8/12/2016) pukul 14.00 Wita.
Dia diduga pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Vario yang terjadi pada tanggal 13 Mei 2016 lalu, di depan rumah korban Arbayah (40) warga Musyawarah, Kandnagan.
Kasubbag Humas Polres HSS, AKP Agus Winartono malam ini mengungkapkan, sebelum mengamankan tersangka, Kanit Reskrim Polsek Kandangan Bripka Sujai mendapat informasi tentang keberadaan pelaku curanmor tersebut.
Sujai kemudian berkoordinasi dengan dengan aggota Unit Jatanras Polres HSS untuk mendatangi lokasi tersangka berada.
"Saat ditangkap tersangka sedang duduk diteras rumah neneknya di Desa Kapuh kecamatan Simpur. Tanpa perlawanan tersangka langsung dibawa ke PolsekKandangan untuk diperiksa,"jelas Agus.
Hasil pemeriksaan, jelas Agus tersangka melarikan diri ke wilayah Kota Baru. Sebelumnya dia menjual sepeda motor hasil curiannya tersebut di sana.
Namun sebelum menjual sepeda motor hasil pencurian barang bukti tersebut berhasil disita anggota Jatanras Polres HSS.
Sedangkan pelaku melarikan diri kemudian kurang lebih 5 bulan melarikan diri pelaku kembali ke kampungnya.Karena tidak punya uang lagi tersangka tinggal di rumah neneknya di Desa Kapuh, Simpur.
Dia diduga pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Vario yang terjadi pada tanggal 13 Mei 2016 lalu, di depan rumah korban Arbayah (40) warga Musyawarah, Kandnagan.
Kasubbag Humas Polres HSS, AKP Agus Winartono malam ini mengungkapkan, sebelum mengamankan tersangka, Kanit Reskrim Polsek Kandangan Bripka Sujai mendapat informasi tentang keberadaan pelaku curanmor tersebut.
Sujai kemudian berkoordinasi dengan dengan aggota Unit Jatanras Polres HSS untuk mendatangi lokasi tersangka berada.
"Saat ditangkap tersangka sedang duduk diteras rumah neneknya di Desa Kapuh kecamatan Simpur. Tanpa perlawanan tersangka langsung dibawa ke PolsekKandangan untuk diperiksa,"jelas Agus.
Hasil pemeriksaan, jelas Agus tersangka melarikan diri ke wilayah Kota Baru. Sebelumnya dia menjual sepeda motor hasil curiannya tersebut di sana.
Namun sebelum menjual sepeda motor hasil pencurian barang bukti tersebut berhasil disita anggota Jatanras Polres HSS.
Sedangkan pelaku melarikan diri kemudian kurang lebih 5 bulan melarikan diri pelaku kembali ke kampungnya.Karena tidak punya uang lagi tersangka tinggal di rumah neneknya di Desa Kapuh, Simpur.
Selasa, 06 Desember 2016
KAPOLSEK DAHA SELATAN BEKUK PENJUAL CARNOPHEN
Kandangan ( 07 / 12) Tengah hari ini pada saat Kapolsek Daha Selatan Ipda Subani beserta anggotanya sedang melaksanakan patroli dialogis di Ds. Samuda Kec. Daha Selatan Kab. HSS, salah satu anggota merasa curiga terhadap gerak-gerik seorang laki-laki yg duduk didepan sebuah warung. Dengan sigap Kapolsek Daha selatan beserta anggotanya melakukan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut yg diketahui bernama JN ( 29 thn). Benar saja ditemukan uang sejumlah Rp. 515.000,00 yang setelah ditanyakan kepada JN merupakan hasil penjualan obat haram tersebut. Setelah dilakukan penyisiran tidak jauh dari tempat JN duduk ditemukan obat Carnophen sebanyak 302 butir dan Dextro 08 butir yang tidak lain milik JN. Saat ini JN mendekam diRutan Polsek Daha Selatan guna diperiksa lebih lanjut.
Minggu, 04 Desember 2016
PENJUAL MIRAS DIGREBEK !!!
Kandangan- ( 04 / 12 ) Malam tadi sekitar pukul 22.30 Wita Pawas IPDA Usman yang didampingi Ka SPK beserta personel Sat Sabhara mendatangi rumah terduga penjual miras SA ( 37 thn ) yang bertempat di Kandangan Hulu Kec. Kandangan Kab. HSS. Anggota Sat Sabhara kemudian melakukan pemeriksaan didalam rumah terduga didampingi ketua Rt bapak Aspar, dikarenakan pemilik rumah sedang tidak berada ditempat. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan miras berbagai merk siap edar seperti MIX- MAX, TOMY STANLEY, BEER dan alkohol yang merupakan bahan utama pembuat minuman oplosan. Selanjutnya barang bukti diamankan dimapolres HSS.Kepada terduga pengedar miras dikenai sangsi pidana ringan sesaui pasal 300 KUHP dgn pidana kurungan slm 1 th dan denda paling banyak Rp 4.500.-.
Kamis, 01 Desember 2016
JANDA ANAK 2 JUAL OBAT
Kandangan, ( 01 / 12) MU ( 26 Thn) janda anak 2 ini terpaksa harus berurusan dengan Polsek Daha Selatan dikarenakan tertangkap tangan mengedarkan obat daftar G yg sudah ditarik dari peredaran. MU dibekuk oleh Kapolsek beserta anggotanya kamis sore saat berada di pinggir jalan Kandangan Negara Ds Muning Kec Daha Selatan Kab HSS. Adapun barang bukti 1000 butir obat Carnophen yg disimpan dikantong plastik yang MU bawa. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ditemukan uang senilai Rp. 650.000,- yg disimpan didompet MU yg setelah ditanyakan kepada MU uang tersebut adalah hasil penjualan obat.
Sabtu, 26 November 2016
KARENAMU 0,30 Gram, AKU MASUK BUI
Kandangan ( 27 / 11) sore ini di Ds. Gambah Luar Kec. Kandangan Kab. HSS sekitar pukul 16.00 wita, Kasat Res Narkoba AKP Maturidi SH bersama timnya berhasil membekuk AR ( 40 thn ) yg kedapatan memiliki barang haram Narkotika jenis shabu seberat 0,30 gr. AR sempat berkilah bahwa sabu tersebut bukan miliknya pada saat dilakukan penangkapan , naas Bripda Ega sempat melihat AR membuang barang tersebut sesaat sebelum ditangkap. Alhasil AR tidak dapat berkilah lagi bahwa sabu tersebut bukan miliknya. Saat ini AR mendekam diRutan Polres HSS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. #turnbackcrime
Senin, 21 November 2016
Rabu, 16 November 2016
KEDALAM DULU BARU KELUAR
Kandangan- ( 17 / 11 ) Dalam rangka Ops Zebra Intan 2016, pagi ini dipimpin langsung oleh Kabg Ops Polres HSS kompol Heri Munanto telah dilaksanakan giat razia kendaraan bermotor terhadap Personel Polres .Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir angka pelanggaran berlalulintas oleh personel, karena tingkah laku personel cenderung akan diikuti oleh warga jadi sebelum menertibkan orang lain kita harus tertib dahulu.Personel yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai denga aturan yang berlaku. Jadikanlah keselamatan berkendara sebagai kebutuhan. Bersatu keselamatan nomor satu .
Selasa, 15 November 2016
ZEBRA INTAN 2016
Kandangan- ( 16 / 11 ) Pagi ini dilapangan apel Mapolres HSS telah dilksanakan Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Zebra Intan 2016, bertindak sebagai Irup Bapak Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra, S.Ik . Dengan dilakukannya gelar pasukan pagi ini menandai dimulainya operasi Zebra Intan selama 14 hari kedepan, yang akan berakhir tanggal 29 Nopember 2016 . Diharapkan kepada seluruh warga Kab. HSS untuk selalu melengkapi segala kelengkapan berkendara. Diharapkan dengan adanya kegiatan operasi ini dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas diwilayah Kab. HSS yang akan berbanding lurus dengan tingkat laka lantas yang terjadi. Jadikanlah keselamatan berkendara sebagai kebutuhan dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas .JAYALAH KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA .
SAPU BERSIH CARNOPHEN
Kandangan- ( 15 / 11 ) Dini hari tim gabungan yang langsung dipimpin Kasat Intel Polres HSS AKP Agus Wibowo berhasil mengamankan Pelaku SHN ( 29 thn ) pengedar Zenith antar kabupaten. Pelaku diamankan saat menumpang angkutan umum dari Banjarmasin menuju Kab. HST dengan barang bukti berupa 11 Box obat jenis daftar G yang sudah ditarik dari peredaran. Obat tersebut disimpan pelaku didalam plastik warna hitam dan putih yang pelaku bawa . Menurut keterangan pelaku obat tersebut rencananya akan diedarkan ke Kab. HST. Diharapkan dengan tertangkapanya salah satu pengedar obat Carnophen antar kabupaten ini dapat mengurangi peredaran obat tersebut ke arah Hulu sungai terutama diwilayah Kab. Hulu Sungai Selatan.
Senin, 14 November 2016
Karena kita Cinta Damai
Kandangan (15/ 11) Bertempat dilapangan apel Polres HSS telah dilaksanakan giat Apel Besar Kebhinekaan Cinta Damai ,bertindak sebagai Inspektur Upacara bapak Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra, S.Ik . Adapun tema apel tersebut " melalui hikmah hari pahlawan ke 71 tahun 2016 , kita Tingkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, guna mewujudkan persatuan dan kesatuan NKRI yang kokoh ". Turur hadir dalam apel tersebut Muspida Kab. HSS, tokoh agama, pemuda, masyarakat,perwakilan Umat beragama dan Ormas lainnya. Selesai kegiatan tersebut dilanjutkan kegiatan Silaturrahmi dan ramah tamah Kapolres HSS diLobby , diharapakan dengan hal ini terjalin rasa peduli antar sesama sehingga tercipta rasa saling peduli antar sesama sehingga meminimalisir konfil horosontal maupun vertikal.
Jumat, 28 Oktober 2016
SAPU BERSIH ZENIT
Kandangan ( 28 / 10 ) Petang ini tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Maturidi berhasil menciduk seorang laki-laki yg berinisial MR ( 42 thn ). Pelaku ditangkap di Ds Karang Jawa Kec Padang Batung Kab HSS karena kedapatan membawa obat haram Zenit sebanyak 13.600 butir dan dexitab 7200 butir. Tim awalnya mendapat informasi bahwa MR sedang dalam perjalanan dari Banjarmasin menggunakan mobil avanza rental yg didalamnya terdapat zenit dan dexitab siap edar, menanggapi informasi tersebut sekitar pukul 16.00 wita AKP Maturidi melakukan koordinasi dengan Sat Lantas untuk melakukan razia didaerah Sungai Raya guna melakukan pencegatan terhadap pelaku. Selang 1,5 jam terlihat mobil avanza warna putih yg berjalan dari arah Banjarmasin, tim yang merasa curiga pun berusaha menghentikan mobil tersebut tapi gagal. Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut yang ternyata tepat didepan rumah MR. Setelah dilakukan pemeriksaan benar saja terdapat ribuan pil Zenit dan Dexitab siap edar.Selanjutnya MR beserta barang bukti diamankan di Polres HSS guna kepentingan pemeriksaan.
Rabu, 26 Oktober 2016
PRIA PARUH BAYA ITU
Kandangan ( 27 / 10 )
Rabu 26 Oktober 2016 sekira pukul 17.30 Wita AM pria paruh baya ini terpaksa menghuni
dinginnya jeruji besi Rutan Polres HSS. AM diringkus oleh tim gabungan Sat Res Narkoba dan Sat Intelkam Polres HSS
pada saat melaksanakan patroli di Ds Sungai Kupang Kec Kandangan Kab HSS .
Kejadian ini berawal pada saat AM sedang berada di pinggir jalan, saksi yang
curiga terhadap gerak-gerik pelaku kemudian turun dari kendaraannya dan
melakukan pemeriksaan terhadap AM .Benar saja kecurigaan saksi , dari badan AM ditemukan satu bilah sajam jenis pisau yang disembunyikan dibalik pinggang .
Setelah ditanyakan perizinan sajam tersebut AM tidak dapat menunjukkan,
selanjutnya AM digelandang ke Polres HSS guna diproses sesuai dengan hukum yang
berlaku.
KAWAN JUA PENJAHATNYA
Kandangan ( 26 / 10 ) kejadian ini berawal pada saat Herman ( korban ) , Yanto dan tersangka IJ ( 27 tahun ) nongkrong disebuah pos ronda di Ds Samuda Kec Daha Selatan Kab HSS pada hari kamis tanggal 07 juli 2016. Sekitar pukul 00.00 wita Yanto merasa ngantuk kemudian meninggalkan Herman dan IJ berdua dipos ronda, tidak lama berselang Herman dan IJ tertidur di pos ronda . Alangkah terkejutnya ketika Herman terbangun sekitar 05.00 wita sepeda motor Jupiter MX miliknya sudah raib beserta kawannya IJ ( 27 thn ).Mendengar hal tersebut Polsek Daha selatan langsung melakukan pengejaran kerumah tersangka dan ternyata IJ sudah melarikan diri.Selang 4 bulan dari kejadian tersebut, akhirnya terdengar kabar bahwa IJ melarikan diri kedaerah Palangkaraya. Tidak menunggu lama pada hari selasa tanggal 25 oktober 2016 Kapolsek Daha Selatan H.Subani beserta anggotanya melakukan penangkapan terhadap IJ di daerah Palangkaraya . Setelah dilakukan pemeriksaan , tersangka yang merupakan teman Herman sendiri mengakui benar bahwa telah mencuri sepeda motor Herman dan menggadaikannya di daerah Kab. Banjar. Saat ini IJ ( 27 tahun ) beserta barang bukti sudah diamankan diMapolsek Daha Selatan guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku .
Senin, 17 Oktober 2016
KERJA, KERJA DAN KERJA
Kandangan ( 18 / 10 ) Personel Polres HSS yang dipimpin oleh Kabag Ops bapak Kompol Heri Munanto beserta instansi terkait melaksanakan giat razia Pekat dengan sasaran salon, hotel dan toko obat disekitaran wilayah Kec. Kandangan. Dalam kegiatan ini Kabag Ops berharap bisa menurunkan nilai penyakit masyarakat di wilkum HSSsehingga tercipta HSS yang aman dan kondusif, kedepan kegiatan razia akan dilakukan di tempat-tempat yang dianggap memiliki kerawanan kamtibmas yang cukup tinggi. Diharapkan kepada seluruh warga Kab. HSS apabila melihat, mendengar dan mengetahui indikasi maupun sudah terjadi tindak pidana segera melaporkan kekantor kepolisian terdekat.
JAYALAH SELALU KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
JAYALAH SELALU KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Minggu, 16 Oktober 2016
POLISI SAHABAT ANAK
Kandangan ( 17 / 10 ) Bertempat di SD N 1 Hamalau Kec. sungai Raya Kab. HSS KBO Sat Sabhara Res HSS IPDA Slamet H beserta anggotanya melaksanakan patroli bersepeda, kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau kepada murid-murid SD yang notabene masih anak-anak supaya lebih berhati-hati dengan orang tidak dikenal ketika menunggu jemputan orang tua sepulang sekolah, lebih berhati-hati dalam menerima makanan dan minuman dari orang yang tidak dikenal, untuk menjauhi obat-obatan terlarang termasuk penyalahgunaan lem fox , diharapkan kepada seluruh orang tua untuk lebih memantau ruang gerak buah hatinya seiring dengan maraknya kejahatan terhadap anak diwilayah Kalimantan Selatan.
SAVE OUR CHILDREN
SAVE OUR CHILDREN
TERTANGKAPNYA SANG PELARIAN
Kandangan, ( 16 / 10 ) Unit Reskrim Polsek Kandangan berhasil mengamankan pelaku anirat yang terjadi pada hari sabtu tanggal 16 mei 2016 di Ds Gambah Dalam Kec Kandangan Kab HSS, pelaku setelah melakukan penganiayaan terhadap korban MANYING ( 24 thn ) kemudian melarikan diri ke Tabalong , dan diamankan oleh Polres Tabalong dikarenakan melakukan pencurian kemudian pelaku ditahan dilapas Tabalong. Pada Hari minggu tanggal 16 Oktober 2016 pada saat pelaku MHD ( 30 thn ) habis masa penahanannya Unit Reskrim Polsek Kandangan langsung menjemput MHD ( 30 thn ) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dulu.
I CATCH YOU
Kandangan ( 16 / 10 ) Unit buser Res HSS yang dipimpin oleh kanit Tipidter IPDA I Gede Bagus Ariska Sudana S.Tk berhasil mengamankan pelaku anirat IDP ( 18 thn ) yang melarikan diri ke Gg. Sawahan Kec Martapura Kab Banjar, IDP sebelum melarikan diri telah melakukan anirat yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap korban marlan menggunakan 1 ( satu ) batang kayu galam kejadian itu terjadi pada hari sabtu 15 oktober 2016 di Ds. Samuda Kec. Daha Selatan Kab. HSS tepatnya didepan kios H. Gusti.
Sabtu, 08 Oktober 2016
BERSINERGI MENUJU HSS YANG LEBIH BAIK
Kandangan - ( 08 /10 ) Dalam rangka giat cipta kondisi Sat Resnarkoba Polres HSS sekitar pukul 21.00 Wita beserta Kesbangpol Kab. HSS, Satpol PP Kab. HSS dan DenPoM 1003 Kdg melaksanakan giat razia dengan target pusat-pusat keramaian disekitar wilayah Kab. HSS, adapun tempat-tempat yang dilakukan razia adalah cafe-cafe, kontrakan dan sepanjang Jl. H M Yusi. Selama kegiatan berlangsung ditemukan anak-anak yang sedang minum gaduk ( miras yang terbuat dari alcohol dicampur dengan minuman ringan ) dan ngelem fox, selanjutnya anak-anak tersebut dibawa kepolsek terdekat ( Polsek Kandangan ) untuk mendapatkan pembinaan, diharapkan dengan adanya kegiatan ini aktifitas anak-anak yang mabuk-mabukan dan ngelem fox bisa berkurang karena akibat mabuk dan ngelem fox ini sangat merugikan bagi anak-anak yang merupakan calon penerus bangsa ini, dihimbau kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi buah hatinya pada saat melakukan aktifitas malam bersama teman-temannya dan apabila warga Kab. HSS ada mendengar , melihat, mengetahui segala bentuk informasi mengenai tindak kriminal diharapkan segera melapor ke Kantor kepolisian terdekat sehingga bisa cepat ditindaklanjuti sehingga tidak menimbulkan efek negatif yang luas .
JAYALAH SELALU KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
BERSAMA KITA BISA !!!!
Kamis, 06 Oktober 2016
BANDAR ZENITH TERTANGKAP LAGI
Kandangan ( 06 /10 ) Sekitar pukul 23.00 Wita Tim gabungan Polres HSS yang dipimpin oleh Kasat Intel AKP AGUS WIBOWO telah berhasil mengamankan bandar Zenith di Jl.Bukhori Ds Wasah Hulu KecSimpur Kab. HSS, IN ( 25 thn ) ditangkap setelah menerima paketan dari taksi yang ternyata berisi ribuan pil zenith yang dipesannya dari seseorang dibanjarmasin, saat ini IN diamankan diMapolsek Simpur guna kepentingan pemeriksaan.Diharapakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk apabila mendengar, melihat dan mengetahui segala tindak pidana segeralah melaporkan kekantor kepolisian terdekat.
Rabu, 05 Oktober 2016
ULIN GELAP
Kandangan- ( 06 / 10 ) Sekitar pukul 04.30 wita bertempat disimpang 4 Kompi Kec Kandangan Kab HSS Kanit Tipidter beserta anggota buser Res HSS berhasil mengamankan RA ( 38 thn ) yang sedang mengangkut kayu ulin yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah , RA berencana menjual kayu tersebut keseseorang didaerah Tapin yang sampai sekarang belum diketahui identitasnya .RA mengangkut kayu ulin sebanyak 3 kubik dengan menggunakan mobil pick up seorang diri.selanjutnya RA beserta BB diamankan dimapolres HSS guna kepentingan pemeriksaan.
SELAMATKAN HUTAN KITA UNTUK GENERASI YANG LEBIH BAIK
SELAMATKAN HUTAN KITA UNTUK GENERASI YANG LEBIH BAIK
Selasa, 04 Oktober 2016
POLSEK LOKSADO
Kandangan- ( 03 / 10 ) Tim gabungan Polsek Loksado, Sat Reskrim dan Sat Intel Polres HSS berhasil meringkus RA ( 49 thn) di Ds. Halunuk Kec. Loksado Kab. HSS sekitar pukul 22.30 wita , RA diringkus beserta BB berupa obat Carnophen siap edar sebanyak 2300 butir dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 550.000,- ,penangkapan terhadap RA merupakan bukti nyata bahwa Polres HSS sangat memerangi peredaran Zenith dan narkotika diwilkum Kab. HSS . Diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kab. HSS apabila melihat, mendengar, mengetahui peredaran Narkotika dan tindak pidana lainnya diharapkan segera melaporkan kekantor Polisi terdekatdari terjadinya tindak pidana tersebut sehingga dapat kita tindak lanjuti dan tidak menimbulkan efek negatif yang lebih luas.
TOGETHER WE CAN !!!!
Jumat, 30 September 2016
CIPTA KONDISI
Kandangan ( 30 / 09 ) Bersama dengan Pom TNI AD personel gabungan Polres HSS melaksanakan giat razia kendaraan bermotor di halaman Mapolres HSS , kegiatan ini merupakan agenda rutin Polres HSS yang dilaksanakan setiap akhir pekan . Diharapkan dengan adanya kegiatan ini angka kriminalitas dan pelanggaran diWilkum Polres HSS dapat berkurang, sehingga terciptanya HSS yang sasain maju.
Hati-hati dijalan jaga keselamatan anda, sampaikan salam hangat kami untuk keluarga anda dirumah .
TOGETHER WE TURN BACK CRIME.
Senin, 19 September 2016
SABU
TRI BRATA NEWS RES HSS- Kandangan ( 19 / 09 ) sekitar pukul 02.15 Wita bertempat di Mapolsek Sungai Raya telah diamankan RNA ( 47 thn ) beserta BB berupa Narkotika jenis shabu seberat 0,78 gr .Pelaku diamankan oleh Petugas pada saat razia pekat yang dilakukan personel gabungan Res HSS diMapolsek Sungai Raya , Anggota yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan benar saja ditemukan sabu seberat 0,78 gr yang disembunyikan pelaku dikantong celana sebelah kiri yang dipakai pelaku selanjutnya pelaku diamankan diMapolsek Sungai Raya guna kepentingan pemeriksaan, pelaku terancam pasal 112 jo 114 UU No. 35 thn 2009 ttg Narkotika. Dgn ancaman pidana seumur hidup atau paling singkat 5 th dan paling lama 20 th dan denda paling sedikit 1 M paling banyak 10 M.
Kamis, 15 September 2016
STOP BUKA LAHAN DENGAN DIBAKAR
TRI BRATA NEWS RES HSS - Kamis ( 15 / 09 ) Berdasar pantauan titik Hot Spot oleh satelit Aqua Terra Polsek padang Batung, instansi terkait dan masyarakat peduli api Kec. Padang Batung mendatangi Dusun Pariangan Ds Batu Bini Kec Padang Batung Kab HSS guna mengecek titik api tersebut dan setelah dilakukan pengecekan , benar ditemukan lahan seluas 300 meter persegi milik Sdr. NI dan NM dalam keadaan terbakar setelah dilakukan pemadaman dengan menggunakan Solo dan batang pohon selanjutnya Polsek Padang Batung mengamankan pemilik lahan keMapolsek Padang Batung guna dimintai keterangan lebih lanjut, diharapkan kepada seluruh warga Kab. Hulu Sungai Selatan untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar, karena efek yang ditimbulkan lebih banyak daripada hasilnya, Kalau tidak kita siapa lagi yang peduli.
Rabu, 14 September 2016
CARNOPHEN
TRI BRATA NEWS RES HSS- Rabu ( 14 / 09 ) anggota tim gabungan Polres HSS berhasil mengamankan pelaku yang diduga keras mengedark.an sediaan farmasi tanpa izin yang beroprasi di Ds. Telaga Langsat Rt. 03 Rw 02 Kec.Telaga Langsat Kab. HSS. Pelaku MR ( 31 thn ) diamankan dengan barang bukti berupa obat Carnophen sebanyak 82 butir dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 412.000,- pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini terpaksa diamankan keMapolsek Telaga Langsat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selasa, 13 September 2016
POLRES HSS DAN DINKES LAKUKAN RAZIA TOKO OBAT DAN APOTIK
TRI BRATA NEWS RES HSS - Selasa ( 13 / 09 ) bertempat di Pasar Los Batu Kec. Kandangan Kab. HSS telah dilaksanakan giat Razia gabungan dengan DinKes Kab. HSS terhadap toko obat dan apotik, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi diperjualbelikannya obat yang tidak memili izin edar maupun obat yang kadaluarsa terbukti dengan diadakannya razia tersebut telah diamankan obat yang tidak ada izin edar diantaranya yaitu AVERON, PENECILLIN, PHENOMED dan ZECHATHIAN , diharapkan pemilik toko obat maupun apotik untuk lebih teliti dalam mengedarkan obat yang dijual sehingga tidak merugikan konsumen. Kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan dan secara acak tempat dan waktu pelaksanaannya.
Senin, 12 September 2016
Polres HSS Potong Enam Sapi Qurban
Kandangan, - Kepolisian Resort Hulu Sungai Selatan (Polres
HSS) memotong hewan kurban sebanyak enam ekor sapi, Senin (12/9)
Panitia Qurban Kabag Sumda Polres HSS Kompol Joko Mulyanto mengatakan, daging hasil pemotongan enam ekor sapi tersebut dibagikan kepada 750 orang warga yang mendaptkan kupon.
Dijelaskan dia, tema kegiatan qurban tahun ini "Dengan semangat berqurban kita tingkatkan soliditas profesionalisme dan revolusi mental guna mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat".
"Pembagian daging qurban tersebut diberikan Purnawirawan Polri warga masyarakat disekitar lingkungan Polres HSS dan Polsek serta kepada masyarakat yang kurang mampu, Pesantren dan Panti asuhan",ujarnya.
Dapur untuk penyerahan daging qurban di Polsek para Bhabinkamtibmas menyerahkan kepada warga masyarakat yang kurang mampu di Desa Binaannya Hal ini dilaksanakan guna mendekatkan Polri dengan masyarakat.
Panitia Qurban Kabag Sumda Polres HSS Kompol Joko Mulyanto mengatakan, daging hasil pemotongan enam ekor sapi tersebut dibagikan kepada 750 orang warga yang mendaptkan kupon.
Dijelaskan dia, tema kegiatan qurban tahun ini "Dengan semangat berqurban kita tingkatkan soliditas profesionalisme dan revolusi mental guna mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat".
"Pembagian daging qurban tersebut diberikan Purnawirawan Polri warga masyarakat disekitar lingkungan Polres HSS dan Polsek serta kepada masyarakat yang kurang mampu, Pesantren dan Panti asuhan",ujarnya.
Dapur untuk penyerahan daging qurban di Polsek para Bhabinkamtibmas menyerahkan kepada warga masyarakat yang kurang mampu di Desa Binaannya Hal ini dilaksanakan guna mendekatkan Polri dengan masyarakat.
Sosialisasi Karhutla Melaluii Jumat Keliling
Polres HSS gencar
melakukan sosialisasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
dengan Jumat keliling di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono menjelaskan kegiatan ini untuk antisipasi dari jajaran Polres HSS dan Polsek jajaran melalui preemtife berupa penyuluhan setiap hari jum'at
"Para Kapolsek dan Kanit Binmas sebelum pelaksanaan ibadah sholat jumat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas antara lain larangan membuka lahan dengan cara dibakar",ujarnya.
Menurutnya ini karena beberapa minggu yang lalu ada muncul hospot atau titik api di wilayah HSS yang timbul akibat terbakarnya hutan/lahan walaupun dapat segera dipadamkan.
Maka guna mengantisipasi hal tersebut Polres HSS dan Polsek jajaran melakukan kegiatan sosialisasi tentang larangan dan bahaya terjadinya karhutla.
Ditambahkannya apabila nanti ada warga atau masyarakat yang melakukan dengan sengaja membakar hutan/lahan maka dari Kepolisian tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan di kenakan pasal berlapis
Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono menjelaskan kegiatan ini untuk antisipasi dari jajaran Polres HSS dan Polsek jajaran melalui preemtife berupa penyuluhan setiap hari jum'at
"Para Kapolsek dan Kanit Binmas sebelum pelaksanaan ibadah sholat jumat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas antara lain larangan membuka lahan dengan cara dibakar",ujarnya.
Menurutnya ini karena beberapa minggu yang lalu ada muncul hospot atau titik api di wilayah HSS yang timbul akibat terbakarnya hutan/lahan walaupun dapat segera dipadamkan.
Maka guna mengantisipasi hal tersebut Polres HSS dan Polsek jajaran melakukan kegiatan sosialisasi tentang larangan dan bahaya terjadinya karhutla.
Ditambahkannya apabila nanti ada warga atau masyarakat yang melakukan dengan sengaja membakar hutan/lahan maka dari Kepolisian tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan di kenakan pasal berlapis
Seorang Pemuda Ditangkap Membawa Sajam
Kandangan, Anggota Tim Patroli
Polsek Angkinang bersama anggota Reskrim, Intel dan Sabhara Polres Hulu Sungai
Selatan (HSS) menangkap Supiyani (22 tahun) karena menyimpan dan memiliki
senjata tajam.
Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono menjelaskan tersangka tertangkap di TKP di Desa Kayu Abang RT. 03 RW. 02 Kecamatan Angkinang, penangkapan dipimpin Kasat Intel Polres HSS AKP Agus Wibowo.
"Saat dilaksanakan patroli ke Desa Kayu Abang kemudian dilihat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di depan rumah warga masyarakat lalu dilakukan pemeriksaan",ujarnya.
Dan dari saat dilakukan pemeriksaan itu pelaku terlihat langsung meletakkan sebilah senjata tajam jenis Aso di teras rumah warga yang mana sebelumnya dipegang oleh pelaku dengan tangan kiri dan setelah itu pelaku langsung berdiri berusaha untuk menjauh.
Melihat hal tersebut anggota langsung mengamankan pelaku beserta Barang Bukti senjata tajam jenis Aso tersebut untuk proses lebih lanjut.
Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono menjelaskan tersangka tertangkap di TKP di Desa Kayu Abang RT. 03 RW. 02 Kecamatan Angkinang, penangkapan dipimpin Kasat Intel Polres HSS AKP Agus Wibowo.
"Saat dilaksanakan patroli ke Desa Kayu Abang kemudian dilihat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di depan rumah warga masyarakat lalu dilakukan pemeriksaan",ujarnya.
Dan dari saat dilakukan pemeriksaan itu pelaku terlihat langsung meletakkan sebilah senjata tajam jenis Aso di teras rumah warga yang mana sebelumnya dipegang oleh pelaku dengan tangan kiri dan setelah itu pelaku langsung berdiri berusaha untuk menjauh.
Melihat hal tersebut anggota langsung mengamankan pelaku beserta Barang Bukti senjata tajam jenis Aso tersebut untuk proses lebih lanjut.
Polres HSS Ringkus Bandar Sabu-Sabu
Kandangan- Dalam satu hari Sat Narkoba
Polres Hulu Sungai Selatan menangkap pengedar dan sekaligus bandar sabu-sabu
yang selama ini meresahkan masyarakat dengan total 20 paket sabu-sabu dan total
berat 5,87 gram, Rabu (31/8).
Penangkapan tersangka pertama Deddy Rossiadie bin Muhdi (28 tahun) warga Jalan Tembok Lama RT 07 RW 02 Desa Jambu Hilir Kandangan dilakukan di jalan KS Tubun samping Eks bangungan RS, TPA Kecamatan Kandangan, sekitar pukul 00.30 Wita.
Tersangka yang juga pengangguran ini diringkus oleh Sat Narkoba Res Hss pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 paket sabu di kantong jaket sebelah kiri tersangka oleh petugas.
Tersangka beserta barang bukti 1 (satu) paket Narkotika jenis shabu, 1(satu) buah hp merk Nokia Type E63 warna merah No Imei 354329041755567 dengan No HP 085252744100, 1 (satu) buah potongan plastik warna hitam dan 1 (satu) buah jaket warna hitam merk Boss clasic telah diamankan di Polres HSS.
Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono menjelaskan dari penangkapan tersangka pertama kemudian dilakukan pengembangan lagi maka kembali ditangkap seorang bandar Sabu-sabu atas nama Akhmad Rijuli (18 tahun) warga Jalan Desa Karang Jawa Rt. 01 Kecamatan Padang Batung.
Dijelaskannya bersama tersangka diamankan barang bukti berupa 19 (sembilan belas) paket Narkotika jenis shabu, 1(satu) buah hp merk Nokia type RM-647 warna Hitam No imei 351926/05/33277614/4 dengan No HP 081345005018.
Kemudian, 1 (satu) pak Plastik klip, 1 (satu) serok terbuat dari sedotan, 1 (satu) pipet kaca, 1 (satu) lembar tissu, 1 (satu) buah kotak rokok merk jarum super Mild warna putih, 1 (satu) buah kotak rokok merk sampoerna warna merah, 1 (satu) dompet warna hitam merk Levis dan uang Rp1.200.000.
Adapun penangkapan tersangka yang disebut bandar ini terjadi pada Rabu (31/8) Pukul 01.00 Wita di Desa Karang Jawa Kecamatan Padang Batung di temukan uang hasil penjualan Narkotika jenis shabu sebesar Rp1.200.000 di dompet tersangka.
"Kemudian di lakukan penggeledahan rumah tersangka di alamat Jalan Desa Karang Jawa, Padang Batung" katanya.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 1 pak plastik klip,1 buah serok terbuat dari sedotan,1 buah pipet kaca di dalam kotak rokok sampoerna warna merah, dan 19 paket sabu di dalam kotak rokok Jarum Super MILD.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan di Polres HSS, Kedua tersangka bakal dijerat pasal 112 jo 114 UU No. 35 thn 2009 tentang Narkotika, dengan pidana seumur hidup atau paling singkat 5 th dan paling lama 20 th dan denda paling sedikit Rp. 1 Miliar paling banyak Rp10 Milar.
Penangkapan tersangka pertama Deddy Rossiadie bin Muhdi (28 tahun) warga Jalan Tembok Lama RT 07 RW 02 Desa Jambu Hilir Kandangan dilakukan di jalan KS Tubun samping Eks bangungan RS, TPA Kecamatan Kandangan, sekitar pukul 00.30 Wita.
Tersangka yang juga pengangguran ini diringkus oleh Sat Narkoba Res Hss pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 paket sabu di kantong jaket sebelah kiri tersangka oleh petugas.
Tersangka beserta barang bukti 1 (satu) paket Narkotika jenis shabu, 1(satu) buah hp merk Nokia Type E63 warna merah No Imei 354329041755567 dengan No HP 085252744100, 1 (satu) buah potongan plastik warna hitam dan 1 (satu) buah jaket warna hitam merk Boss clasic telah diamankan di Polres HSS.
Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono menjelaskan dari penangkapan tersangka pertama kemudian dilakukan pengembangan lagi maka kembali ditangkap seorang bandar Sabu-sabu atas nama Akhmad Rijuli (18 tahun) warga Jalan Desa Karang Jawa Rt. 01 Kecamatan Padang Batung.
Dijelaskannya bersama tersangka diamankan barang bukti berupa 19 (sembilan belas) paket Narkotika jenis shabu, 1(satu) buah hp merk Nokia type RM-647 warna Hitam No imei 351926/05/33277614/4 dengan No HP 081345005018.
Kemudian, 1 (satu) pak Plastik klip, 1 (satu) serok terbuat dari sedotan, 1 (satu) pipet kaca, 1 (satu) lembar tissu, 1 (satu) buah kotak rokok merk jarum super Mild warna putih, 1 (satu) buah kotak rokok merk sampoerna warna merah, 1 (satu) dompet warna hitam merk Levis dan uang Rp1.200.000.
Adapun penangkapan tersangka yang disebut bandar ini terjadi pada Rabu (31/8) Pukul 01.00 Wita di Desa Karang Jawa Kecamatan Padang Batung di temukan uang hasil penjualan Narkotika jenis shabu sebesar Rp1.200.000 di dompet tersangka.
"Kemudian di lakukan penggeledahan rumah tersangka di alamat Jalan Desa Karang Jawa, Padang Batung" katanya.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 1 pak plastik klip,1 buah serok terbuat dari sedotan,1 buah pipet kaca di dalam kotak rokok sampoerna warna merah, dan 19 paket sabu di dalam kotak rokok Jarum Super MILD.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan di Polres HSS, Kedua tersangka bakal dijerat pasal 112 jo 114 UU No. 35 thn 2009 tentang Narkotika, dengan pidana seumur hidup atau paling singkat 5 th dan paling lama 20 th dan denda paling sedikit Rp. 1 Miliar paling banyak Rp10 Milar.
Selasa, 30 Agustus 2016
SEKALI DAYUNG 2 PULAU TERLEWATI
TRI BRATA NEWS RES HSS - Rabu (31 / 08 ) SEKALI DAYUNG 2 PULAU TERLEWATI mungkin itu peribahasa yang pas buat 2 pelaku pemilik narkotika jenis shabu ini, kedua pelaku diamankan di TKP yang berbeda adapun pelaku pertama RI ( 28 thn ) diamankan pihak Sat Res Narkoba di Jl. KS Tubun Kec. Kandangan Kab. HSS beserta barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan dikantong jaket yang dipakainya , menurut pengakuan RI barang haram tersebut didapat dari Sdr. RJI ( 18 thn ) yang beralamatakan di Ds Karang Jawa Kec P Batung Kab. HSS , selang beberapa jam kemudian Sat Res Narkoba melakukan pencarian terhadap pelaku RJI yang merupakan bandar barang haram tersebut , RJI berhasil diamankan diPos ronda di Ds Karang jawa Skp. 01.00 wt selanjutnya RJI digelandang menuju rumahnya guna melakukan pencarian terhadap barang haram miliknya, benar saja RJI menyimpan barang haram ( sabu ) didinding rumahnya yang terbuat dari kayu dan ditutupi dengan karpet plastik adapun barang haram tersebut sebanyak 19 paket dengan berat total 5,26 gr, kedua pelaku melanggar pasal 112 jo 114 UU No. 35 thn 2009 ttg Narkotika dengan pidana seumur hidup atau
paling singkat 5 th dan paling lama 20 th dan denda paling sedikit 1 M paling
banyak 10 M.
Langganan:
Postingan (Atom)