Kandangan- ( 03 / 10 ) Tim gabungan Polsek Loksado, Sat Reskrim dan Sat Intel Polres HSS berhasil meringkus RA ( 49 thn) di Ds. Halunuk Kec. Loksado Kab. HSS sekitar pukul 22.30 wita , RA diringkus beserta BB berupa obat Carnophen siap edar sebanyak 2300 butir dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 550.000,- ,penangkapan terhadap RA merupakan bukti nyata bahwa Polres HSS sangat memerangi peredaran Zenith dan narkotika diwilkum Kab. HSS . Diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kab. HSS apabila melihat, mendengar, mengetahui peredaran Narkotika dan tindak pidana lainnya diharapkan segera melaporkan kekantor Polisi terdekatdari terjadinya tindak pidana tersebut sehingga dapat kita tindak lanjuti dan tidak menimbulkan efek negatif yang lebih luas.
TOGETHER WE CAN !!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar