Senin, 12 September 2016

Seorang Pemuda Ditangkap Membawa Sajam



Kandangan,  Anggota Tim Patroli  Polsek Angkinang bersama anggota Reskrim, Intel dan Sabhara Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menangkap Supiyani (22 tahun) karena  menyimpan dan memiliki senjata tajam.

Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono menjelaskan tersangka tertangkap di TKP di Desa Kayu Abang RT. 03 RW. 02 Kecamatan Angkinang, penangkapan dipimpin Kasat Intel Polres HSS AKP Agus Wibowo.

"Saat dilaksanakan patroli ke  Desa Kayu Abang kemudian dilihat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di depan rumah warga masyarakat lalu dilakukan pemeriksaan",ujarnya.

Dan dari saat dilakukan pemeriksaan itu  pelaku terlihat langsung meletakkan sebilah senjata tajam jenis Aso di teras rumah warga yang mana sebelumnya dipegang oleh pelaku dengan tangan kiri dan setelah itu pelaku langsung berdiri berusaha untuk menjauh.

Melihat hal tersebut anggota langsung mengamankan pelaku beserta Barang Bukti  senjata tajam jenis Aso tersebut untuk proses lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar