![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwRsQUMBVFSgMNZZu0_DrU8-XEhjHLsMTMCZ3-428lwL9aHwOoarr_LSSAGj3MJ-pfueP3V8ppOMq_wQpDF-f7j5-ZAgdxoI4eUC41gU7oGCyNTc6zUKpeD_zDoEhkJr0zkE6jnca-BRMc/s320/WhatsApp+Image+2016-10-06+at+10.15.06.jpeg)
Kandangan- ( 06 / 10 ) Sekitar pukul 04.30 wita bertempat disimpang 4 Kompi Kec Kandangan Kab HSS Kanit Tipidter beserta anggota buser Res HSS berhasil mengamankan RA ( 38 thn ) yang sedang mengangkut kayu ulin yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah , RA berencana menjual kayu tersebut keseseorang didaerah Tapin yang sampai sekarang belum diketahui identitasnya .RA mengangkut kayu ulin sebanyak 3 kubik dengan menggunakan mobil pick up seorang diri.selanjutnya RA beserta BB diamankan dimapolres HSS guna kepentingan pemeriksaan.
SELAMATKAN HUTAN KITA UNTUK GENERASI YANG LEBIH BAIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar