Kandangan- ( 06 / 10 ) Sekitar pukul 04.30 wita bertempat disimpang 4 Kompi Kec Kandangan Kab HSS Kanit Tipidter beserta anggota buser Res HSS berhasil mengamankan RA ( 38 thn ) yang sedang mengangkut kayu ulin yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah , RA berencana menjual kayu tersebut keseseorang didaerah Tapin yang sampai sekarang belum diketahui identitasnya .RA mengangkut kayu ulin sebanyak 3 kubik dengan menggunakan mobil pick up seorang diri.selanjutnya RA beserta BB diamankan dimapolres HSS guna kepentingan pemeriksaan.
SELAMATKAN HUTAN KITA UNTUK GENERASI YANG LEBIH BAIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar