TRI BRATA NEWS RES HSS - Rabu ( 22 / 06 ) bertempat di rumahnya yaitu di Kec Daha Selatan tersangka YS diciduk oleh Kanit idik Sat Res Narkoba beserta personel yang lain dengan barang bukti obat Carnophen sebanyak 100 butir siap edar dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah ) . Tersangka kemudian digelandangan keMapolres HSS untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya , kasat Res Narkoba Res HSS AKP MATURIDI SH berharap kepada masyarakat untuk segera melaporkan segala aktifitas yang melanggar hukum khusunya dibidang penyalahgunaan obat-obat terlarang agar segera ditangani oleh pihak kepoilisian.
Tolong DPO FITRI als Provost bin SAHRANI umur 38 tahun, pekerjaan Swasta, alamat jln keramat rt.04 rw. II ds sungai mandala kecamatan daha selatan SEGERA DITANGKAP.
BalasHapusTanggal 22 Juni kemaren pengerebekan di desa pandan sari rt.2 rw.1 kecamatan daha selatan dg Barang bukti :
1. Obat jenis carnophen sebanyak 2700 butir.
2. Kotak yang terbuat dari kayu ukuran panjang 88.5 cm, lebar 24.5 cm, dan tinggi 29.5 cm.
KAMI YAKIN, YANG BERSANGKUTAN SUDAH TAU AKAN DILAKUKAN PENGEREBEKAN. INI ORANG SELALU BEBAS/DISURUH MELARIKAN DIRI DALAM BEBERAPA KASUS, KARENA MUNGKIN BISA MELIBATKAN SIPEMBERITAHU.