Sabtu, 26 November 2016

KARENAMU 0,30 Gram, AKU MASUK BUI



Kandangan ( 27 / 11)  sore ini di  Ds.  Gambah Luar Kec.  Kandangan Kab.  HSS sekitar pukul 16.00 wita,  Kasat Res Narkoba AKP Maturidi SH bersama timnya  berhasil membekuk AR ( 40 thn )  yg kedapatan memiliki barang haram Narkotika jenis shabu seberat 0,30 gr.  AR  sempat berkilah bahwa sabu tersebut bukan miliknya  pada saat dilakukan penangkapan ,  naas Bripda Ega sempat melihat AR membuang barang tersebut sesaat sebelum ditangkap.  Alhasil AR tidak dapat berkilah lagi bahwa sabu tersebut bukan miliknya.  Saat ini AR mendekam diRutan Polres HSS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. #turnbackcrime

Tidak ada komentar:

Posting Komentar