Kamis, 30 Juni 2016







Kandangan, Kamis ( 30 / 06 ) bertempat di Kec Daha Selatan Telah diamankan seorang wanita berinisial RA  dengan barang bukti berupa obat Carnophen sebanyak 614 butir  yang disembunyikan diember yang diletakkan dialam rumah RA , selain menemukan obat Carnophen diTKP juga ditemukan uang hasil penjualan obat RA sebanyak Rp. 140.000,- , Polres HSS sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba dan obat-obatan terlarang karena begitu banyak efek negatif bagi masa depan anak bangsa  RA kemudian digelandang keMapolres HSS guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.







1 komentar:

  1. Mantaap, semoga polres hss menjadi yang terdepan dalam pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat. Nang tatangkap tu mungkin hanya puncak gunung es, nang belum terjamah pasti lebih besar

    BalasHapus