Selain itu juga dibentuk tim kecil yang bergerak dinamis diwilayah-wilayah yang rawan tindak kriminalitas dan pergerakan masaa dalam eskalasi yang besar. Diharapkan dengan dibentuknya tim ini akan menurunkan kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas di malam pergantian tahun. Selamat tahun baru 2017 semoga lebih baik kedepannya.
Sabtu, 31 Desember 2016
TAHUN BARU AMAN, KAN ADA PAK POLISI
TRI BRATA NEWS RES HSS - ( 31 / 12) Malam ini dipimpin langsung oleh Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra, S. Ik, 148 personel gabungan siap amankan malam pergantian tahun. Personel gabungan tersebut terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Dishub dan Sat Pol PP. Dari seluruh personel yg terlibat akan dibentuk unit unit kecil yang ditempatkan disimpul-simpul kemacetan di Kab. HSS.
Selain itu juga dibentuk tim kecil yang bergerak dinamis diwilayah-wilayah yang rawan tindak kriminalitas dan pergerakan masaa dalam eskalasi yang besar. Diharapkan dengan dibentuknya tim ini akan menurunkan kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas di malam pergantian tahun. Selamat tahun baru 2017 semoga lebih baik kedepannya.
Selain itu juga dibentuk tim kecil yang bergerak dinamis diwilayah-wilayah yang rawan tindak kriminalitas dan pergerakan masaa dalam eskalasi yang besar. Diharapkan dengan dibentuknya tim ini akan menurunkan kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas di malam pergantian tahun. Selamat tahun baru 2017 semoga lebih baik kedepannya.
Kamis, 29 Desember 2016
SELAMAT ULANG TAHUN SEMOGA SUKSES
TRI BRATA NEWS RES HSS ( 30 /12 ) – 30 Desember 1980 , 36 tahun melalui Surat Keputusan Kapolri; No. SKEP/126/XII/1980 tertanggal 30 Desember 1980 Tentang Pola Pembinaan Satuan Pengamanan yang dikeluarkan oleh kapolri bapak Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. Awaloedin Djamin menjadi tonggak awal terbentuknya Pam Swakarsa atau lebih akrab disebut satpam .
Selama 36 tahun ini Satpam terkhususnya diwilayah Kab.HSS dirasakan sangat membantu tugas-tugas kepolisian terlebih dibidang keamanan. Pagi ini bertindak sebagai Inspektur upacara HUT Satpam ke 36 Kapolres HSS mengharapakan satpam diwilayah Kab. HSS agar:
Jaga terus disiplin dan dedikasi kerja, sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas , dalam penyelenggaraan pengamanan swakarsa;
Perluas wawasan dan pengetahuan , serta tingkatkan kompetensi dan kemampuan saudara , guna menunjang pelaksaan tugas di lapangan;
Tingkatkan terus kewaspadaan , agar siap menghadapi segala gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi di tempat saudara bertugas;
Utamakan tindakan preventif, serta lakukan tindakan penegakan hokum terbatas secara proporsional apabila diperlukan;
Lakukan koordinasi secra intensif dengan petugas kepolisian di wilayah saudara bertugas, gunamengantisipasi berkembangnya gangguan kamtibmas.
Kepada seluruh anggota satuan pengamanan terkhususnya di Kab. HSS diucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas dan pengabdian yang telah saudara tunjukkan selama ini.
DIRGAHAYU SATUAN PENGAMANAN , SELAMAT BERTUGAS
PAMIT PERGI JALAN-JALAN SAMA ISTRI, KOK TIBA-TIBA MASUK PENJARA
TRI BRATA NEWS RES HSS – ( 29 /
12 ) Sore tadi MN ( 26 thn ) berpamitan
kepada istrinya untuk pergi jalan –jalan kerumah temannya di dusun Tajun Ds.
Sungai Raya Utara Kec. Sungai Raya Kab. HSS. Selang beberapa jam istri MN
terkejut mendengar kabar bahwa suaminya diamankan oleh pihak Kepolisian Resort
HSS dikarenakan tertangkap main judi jenis Capsa.
MN diciduk oleh Tim gabungan yang
dipimpin oleh IPDA Gede Bagus Ariska Sudana, S.Tk beserta barang bukti uang
sebesar Rp. 66.000,- , 1 set kartu remi dan 1 lembar handuk yang digunakan
untuk alas bermain. Kedua teman bermain judi MN sempat melarikan diri pada saat
dilakukan penggrebekan kemarin sore. Selanjutnya
MN diamankan diPolres HSS guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Rabu, 28 Desember 2016
TENDANG TENDANG HALTE MALAH KETENDANG KEPENJARA
TRI BRATA NEWS – ( 29 / 12 ) Pagi ini ketenangan warga Ds. Sungai Mandala terusik oleh ulah MA alias
Amat Golkar ( 40 thn ) yang menendang-nendang Halte Taxi Travel . Warga yang geram dengan
ulah MA melaporkan kejadian tersebut kePolsek Daha Utara. Tidak lama kemudian
aparat Kepolisian Sektor Daha Utara mendatangi TKP dan mendapatkan MA sudah
melarikan diri.
Setelah melakukan penyisiran
sekitar 30 menit tepatnya di pasar
nagara MA berhasil diringkus oleh petugas . MA
berusaha melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan penangkapan,
dengan sigap aparat berhasil mengamankan MA beserta satu bilah
sajam jenis herder yang dibawanya . Selanjutnya MA harus meringkus diRutan
Polsek Daha Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya .
Belakangan diketahui bahwa MA sering meminta
minta uang kepada supir -supir yang berada di Halte Taxi Travel. Kapolsek Daha
Utara menghimbau kepada seluruh warga Kec.
Daha Utara agar tidak takut untuk melaporkan segala tindak pidana ke Mapolsek
Daha Utara agar segera bisa ditangani dan tidak menjadi masalah yang
berkepanjangan.
SADAR HUKUM, WARGA SERAHKAN PELAKU SETRUM IKAN
Kandangan ( 29 / 12) - Subuh tadi SN ( 20 thn) pemuda asal Kab. HST ini terpaksa diamankan warga Ds. Paharangan Kec. Daha Utara Kab. HSS. Pemuda ini kedapatan melakukan aktifitas penyetruman dirawa-rawa diwilayah Ds. Paharangan. SN digiring warga beserta 1 buah perahu kecil yg berisi alat setrum dan ikan-ikan hasil setruman.
Kapolsek Daha Utara sangat mengucapkan terima kasih kepada warga Kec. Daha Utara khususnya Ds. Paharangan yang sudah sadar hukum dengan tidak main hakim sendiri terhadap pelaku terduga tindak pidana. Kedepannya Kapolsek berharap angka kriminalitas, terutama tindak pidana penyetruman ikan menurun, karena tindak pidana setrum ikan ini akan mempercepat kepunahan ikan yang notabene sumber pendapatan Kec. Daha Utara
Senin, 26 Desember 2016
Kamis, 22 Desember 2016
RAZIA BERBUAH SIM ABAL-ABAL
Tri Brata News Res HSS Kamis ( 22 / 12 ) – Satuan Reskrim unit Jatanras Polres HSS berhasil ungkap tindak kejahatan pemalsuan SIM B II umum yang dilakukan oleh 3 orang Pelaku yang mengaku warga Kabupaten Tabalong pada hari kamis 22/ 12 / 2016.
Nasib sial menghampiri Ketiga Pelaku adalah AS (22) pekerjaan Sopir sebagai pemilik SIM B II umum palsu, JA (41) sebagai penghubung dan RF (26) sebagai pembuat SIM Palsu yang berhasil diamankan Jatanras Polres HSS.
Terbongkarnya jaringan pembuat SIM Palsu ini bermula saat anggota Sat lantas Polres HSS melakukan Razia di daerah Kec. Angkinang dan mengamankan sopir An.AS yang mengemudikan Truck Poso warna orange dengan Nopol DA 1283 HB karena setelah diperiksa bahwa SIM yang dimiliki AS adalah Palsu, Pengembangan kasus tersebut pun dilanjutkan oleh unit Jatanras.
Dalam hasil pemeriksaan bahwa SIM B II Umum yang di dapatnya tersebut dipesan dari pelaku JA, warga desa hikun kab Tabalong, Berdasarkan keterangan tersebut unit Jatanras langsung berkoordinasi dengan Reskrim Polres Tabalong untuk melakukan penangkapan.
Berhasil mengamankan Pelaku JA, Didapatkan lagi tersangka baru yaitu RF sebagai Pencetak SIM Palsu, kemudian anggota jatanras HSS dan anggota jatanras Tabalong mengamankan juga pelaku RF dirumahnya yang beralamat Di jln.Jend.B.Rahmat Rt.006 Kec.Tanjung Kab.Tabalong.
Barang bukti yang diamankan:
1.satu lembar SIM B II UMUM(Palsu).
2.satu unit CPU merk ASUS Intel core I 3.
3. Satu unit layar monitor merk ASUS.
4. Satu uni printer merk Epson.
5. Satu keybord merk Votre.
1.satu lembar SIM B II UMUM(Palsu).
2.satu unit CPU merk ASUS Intel core I 3.
3. Satu unit layar monitor merk ASUS.
4. Satu uni printer merk Epson.
5. Satu keybord merk Votre.
“Pembuatan SIM Palsu itu saya cetak dari bahan Stiker Glossy A4 dan selama ini sudah 7 buah SIM B II umum yang ” ungkap Pelaku RF, kemudian barang bukti dan 2 orang pelaku lainnya diamankan dimapolres HSS untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres HSS AKP Reza Bramantya, S.iK membenarkan bahwa telah ditangkap 3 orang pelaku pemalsuan SIM B II umum yang sudah beroperasi sejak bulan September 2016 dan selama ini 7 buah SIM yang sudah dicetak. Pihak Reskrim juga akan menelusuri sisa SIM yang sudah beredar di masyarakat untuk dilakukan penangkapan.
Rabu, 21 Desember 2016
2017 SUDAH DEKAT
TRI BRATA NEWS RES HSS - ( 22 / 12) Pagi ini dilapangan apel Mapolres HSS telah dilaksanakan gelar pasukan Operasi Kepolisian LILIN INTAN - 2016, adapun yg bertindak sebagai Irup Bupati HSS Bapak Drs. H. Achmad Fikry M.AP. Operasi Lilin intan 2016 berlangsung selama 10 hari dimulai dari tanggal 23 Desember 2016 s/d 1 januari 2017. Dalam kegiatan ini Polri dibantu TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes, Pramuka dan jasa raharja guna mewujudkan pelayanan yg prima bagi masyarakat khususnya daerah Hulu Sungai Selatan. Diharapkan dalam kegiatan ini tercipta kondisi Natal dan Tahun baru yang kondusif. Semoga ditahun baru kita semua dapat berkarya lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, selamat bertugas dan semoga sukses.
POS RONDA KOK JADI POS OBAT
Tribrata News Res HSS ( 21 / 12) - Tengah hari tadi dipos ronda ditengah acara perkawinan di Ds. Karang Paci Kec. Kalumpang Kab. HSS telah diamankan seorang laki-laki berinisial MRI ( 23 thn ) yg diduga kuat pengedar obat Carnophen. MRI diamankan beserta barang bukti Carnophen siap edar sebanyak 63 butir yg disimpan diPos Ronda tempat MRI mangkal menunggu pelanggan. Dari hasil penjualannya MRI berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp. 166.000,00. Atas perbuatannya tersebut MRI harus merasakan dinginnya Rutan Polres HSS.
Sabtu, 17 Desember 2016
GARA GARA ANAK NYAWA MELAYANG
TRIBRATA NEWS RES HSS - ( 17 / 12 )
Tengah hari bertempat di Jl. Gerilya Ds. Sungai Raya Utara Kec. Sungai Raya tepatnya dihalaman rumah korban ( H. Ruslan ), pelaku NRD ( 45 thn ) tega menusuk H. Ruslan menggunakan sebilah herder miliknya. Menurut informasi yg dihimpun Pelaku tega menusuk korban dikarenakan tidak terima anak pelaku diteriaki maling oleh korban pada saat menagih uang arisan kepada anak keponakan korban. Selanjutnya pelaku yg tidak terima dengan kejadian tersebut mendatangi korban dirumahnya. setelah terjadi adu mulut dihalaman rumah korban, pelaku langsung menusuk dada korban sebanyak satu kali, akibat kejadian tersebut H. Ruslan meninggal dunia pada saat mendapatkan bantuan medis di RSUD Brigjend Hasan Basry Kandangan. Pelaku berhasil diamankan dirumahnya beserta barang bukti berupa pisau jenis herder yg dipakai untuk menusuk korban, Selanjutnya pelaku digiring kemapolres HSS guna diproses sesuai dengan hukum yg berlaku.
Tengah hari bertempat di Jl. Gerilya Ds. Sungai Raya Utara Kec. Sungai Raya tepatnya dihalaman rumah korban ( H. Ruslan ), pelaku NRD ( 45 thn ) tega menusuk H. Ruslan menggunakan sebilah herder miliknya. Menurut informasi yg dihimpun Pelaku tega menusuk korban dikarenakan tidak terima anak pelaku diteriaki maling oleh korban pada saat menagih uang arisan kepada anak keponakan korban. Selanjutnya pelaku yg tidak terima dengan kejadian tersebut mendatangi korban dirumahnya. setelah terjadi adu mulut dihalaman rumah korban, pelaku langsung menusuk dada korban sebanyak satu kali, akibat kejadian tersebut H. Ruslan meninggal dunia pada saat mendapatkan bantuan medis di RSUD Brigjend Hasan Basry Kandangan. Pelaku berhasil diamankan dirumahnya beserta barang bukti berupa pisau jenis herder yg dipakai untuk menusuk korban, Selanjutnya pelaku digiring kemapolres HSS guna diproses sesuai dengan hukum yg berlaku.
Kamis, 15 Desember 2016
Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Restyan Putra Sik memberikan reward berupa piagam dan uang tunai kepada mereka yang dinilai punya prestasi dan kinerja yang cepat, dalam mengungkap kasus.
Pemberian penghargaan tersebut diserahkan bersamaan serah terima jabatan dua perwira di Polres HSS, Kamis (8/12/2016) di halaman Mapolres HSS.
Adapun yang mendapatkan penghargaan dan reward kemarin adalah Unit Jatanras Satreskrim Polres HSS, di bawah Kanit Jatanras Ipda ipda Gede Ariska dan anggotanya serta Kapolsek Daha Selatan Ipda H Subani dan anggotanya.
Unit Jatanras mendapat penghargaan, karena dinilai berhasil dengan cepat mengungkap pelaku kasus penemuan bayi di irigasi dusun Sungaihanyar, Kecamatan Angkinang, HSS.
Hanya selang satu hari usai warga geger dan penasaran dengan pelaku pembuang bayi tersebut, unit Jatanras berhasil mengungkapnya, dan menangkap pelakunya.
Sedangkan Polsek Daha Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Daha Selatan, hingga pelakunya ditangkap di wilayah Kalimantan Tengah.
Kasubbag Humas Polres HSS, AKP AKP Agus Winartono, mengungkapkan penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kapolres, atas upaya dan kerja keras anggotanya mengungkap kasus dalam rangka penegakkan hukum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat HSS.
5 BULAN LARI UJUNGNYA MASUK BUI
Polsek Kandangan, Hulu Sungai Selatan, menangkap Ahmad Nur Sani (24), warga Desa Wasah, Kecamatan Simpur, Hulu Sungai Selatan, Kamis ( 8/12/2016) pukul 14.00 Wita.
Dia diduga pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Vario yang terjadi pada tanggal 13 Mei 2016 lalu, di depan rumah korban Arbayah (40) warga Musyawarah, Kandnagan.
Kasubbag Humas Polres HSS, AKP Agus Winartono malam ini mengungkapkan, sebelum mengamankan tersangka, Kanit Reskrim Polsek Kandangan Bripka Sujai mendapat informasi tentang keberadaan pelaku curanmor tersebut.
Sujai kemudian berkoordinasi dengan dengan aggota Unit Jatanras Polres HSS untuk mendatangi lokasi tersangka berada.
"Saat ditangkap tersangka sedang duduk diteras rumah neneknya di Desa Kapuh kecamatan Simpur. Tanpa perlawanan tersangka langsung dibawa ke PolsekKandangan untuk diperiksa,"jelas Agus.
Hasil pemeriksaan, jelas Agus tersangka melarikan diri ke wilayah Kota Baru. Sebelumnya dia menjual sepeda motor hasil curiannya tersebut di sana.
Namun sebelum menjual sepeda motor hasil pencurian barang bukti tersebut berhasil disita anggota Jatanras Polres HSS.
Sedangkan pelaku melarikan diri kemudian kurang lebih 5 bulan melarikan diri pelaku kembali ke kampungnya.Karena tidak punya uang lagi tersangka tinggal di rumah neneknya di Desa Kapuh, Simpur.
Dia diduga pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Vario yang terjadi pada tanggal 13 Mei 2016 lalu, di depan rumah korban Arbayah (40) warga Musyawarah, Kandnagan.
Kasubbag Humas Polres HSS, AKP Agus Winartono malam ini mengungkapkan, sebelum mengamankan tersangka, Kanit Reskrim Polsek Kandangan Bripka Sujai mendapat informasi tentang keberadaan pelaku curanmor tersebut.
Sujai kemudian berkoordinasi dengan dengan aggota Unit Jatanras Polres HSS untuk mendatangi lokasi tersangka berada.
"Saat ditangkap tersangka sedang duduk diteras rumah neneknya di Desa Kapuh kecamatan Simpur. Tanpa perlawanan tersangka langsung dibawa ke PolsekKandangan untuk diperiksa,"jelas Agus.
Hasil pemeriksaan, jelas Agus tersangka melarikan diri ke wilayah Kota Baru. Sebelumnya dia menjual sepeda motor hasil curiannya tersebut di sana.
Namun sebelum menjual sepeda motor hasil pencurian barang bukti tersebut berhasil disita anggota Jatanras Polres HSS.
Sedangkan pelaku melarikan diri kemudian kurang lebih 5 bulan melarikan diri pelaku kembali ke kampungnya.Karena tidak punya uang lagi tersangka tinggal di rumah neneknya di Desa Kapuh, Simpur.
Selasa, 06 Desember 2016
KAPOLSEK DAHA SELATAN BEKUK PENJUAL CARNOPHEN
Kandangan ( 07 / 12) Tengah hari ini pada saat Kapolsek Daha Selatan Ipda Subani beserta anggotanya sedang melaksanakan patroli dialogis di Ds. Samuda Kec. Daha Selatan Kab. HSS, salah satu anggota merasa curiga terhadap gerak-gerik seorang laki-laki yg duduk didepan sebuah warung. Dengan sigap Kapolsek Daha selatan beserta anggotanya melakukan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut yg diketahui bernama JN ( 29 thn). Benar saja ditemukan uang sejumlah Rp. 515.000,00 yang setelah ditanyakan kepada JN merupakan hasil penjualan obat haram tersebut. Setelah dilakukan penyisiran tidak jauh dari tempat JN duduk ditemukan obat Carnophen sebanyak 302 butir dan Dextro 08 butir yang tidak lain milik JN. Saat ini JN mendekam diRutan Polsek Daha Selatan guna diperiksa lebih lanjut.
Minggu, 04 Desember 2016
PENJUAL MIRAS DIGREBEK !!!
Kandangan- ( 04 / 12 ) Malam tadi sekitar pukul 22.30 Wita Pawas IPDA Usman yang didampingi Ka SPK beserta personel Sat Sabhara mendatangi rumah terduga penjual miras SA ( 37 thn ) yang bertempat di Kandangan Hulu Kec. Kandangan Kab. HSS. Anggota Sat Sabhara kemudian melakukan pemeriksaan didalam rumah terduga didampingi ketua Rt bapak Aspar, dikarenakan pemilik rumah sedang tidak berada ditempat. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan miras berbagai merk siap edar seperti MIX- MAX, TOMY STANLEY, BEER dan alkohol yang merupakan bahan utama pembuat minuman oplosan. Selanjutnya barang bukti diamankan dimapolres HSS.Kepada terduga pengedar miras dikenai sangsi pidana ringan sesaui pasal 300 KUHP dgn pidana kurungan slm 1 th dan denda paling banyak Rp 4.500.-.
Kamis, 01 Desember 2016
JANDA ANAK 2 JUAL OBAT
Kandangan, ( 01 / 12) MU ( 26 Thn) janda anak 2 ini terpaksa harus berurusan dengan Polsek Daha Selatan dikarenakan tertangkap tangan mengedarkan obat daftar G yg sudah ditarik dari peredaran. MU dibekuk oleh Kapolsek beserta anggotanya kamis sore saat berada di pinggir jalan Kandangan Negara Ds Muning Kec Daha Selatan Kab HSS. Adapun barang bukti 1000 butir obat Carnophen yg disimpan dikantong plastik yang MU bawa. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ditemukan uang senilai Rp. 650.000,- yg disimpan didompet MU yg setelah ditanyakan kepada MU uang tersebut adalah hasil penjualan obat.
Langganan:
Postingan (Atom)