Kamis, 29 Desember 2016

PAMIT PERGI JALAN-JALAN SAMA ISTRI, KOK TIBA-TIBA MASUK PENJARA




TRI BRATA NEWS RES HSS – ( 29 / 12 ) Sore tadi MN  ( 26 thn ) berpamitan kepada istrinya untuk pergi jalan –jalan kerumah temannya di dusun Tajun Ds. Sungai Raya Utara Kec. Sungai Raya Kab. HSS. Selang beberapa jam istri MN terkejut mendengar kabar bahwa suaminya diamankan oleh pihak Kepolisian Resort HSS dikarenakan tertangkap main judi jenis Capsa.


MN diciduk oleh Tim gabungan yang dipimpin oleh IPDA Gede Bagus Ariska Sudana, S.Tk beserta barang bukti uang sebesar Rp. 66.000,- , 1 set kartu remi dan 1 lembar handuk yang digunakan untuk alas bermain. Kedua teman bermain judi MN sempat melarikan diri pada saat dilakukan penggrebekan  kemarin sore. Selanjutnya MN diamankan diPolres HSS guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar