Kandangan ( 07 / 12) Tengah hari ini pada saat Kapolsek Daha Selatan Ipda Subani beserta anggotanya sedang melaksanakan patroli dialogis di Ds. Samuda Kec. Daha Selatan Kab. HSS, salah satu anggota merasa curiga terhadap gerak-gerik seorang laki-laki yg duduk didepan sebuah warung. Dengan sigap Kapolsek Daha selatan beserta anggotanya melakukan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut yg diketahui bernama JN ( 29 thn). Benar saja ditemukan uang sejumlah Rp. 515.000,00 yang setelah ditanyakan kepada JN merupakan hasil penjualan obat haram tersebut. Setelah dilakukan penyisiran tidak jauh dari tempat JN duduk ditemukan obat Carnophen sebanyak 302 butir dan Dextro 08 butir yang tidak lain milik JN. Saat ini JN mendekam diRutan Polsek Daha Selatan guna diperiksa lebih lanjut.
asd
BalasHapusTESSSST BROOO
BalasHapus