Rabu, 14 September 2016

CARNOPHEN


TRI BRATA NEWS RES HSS- Rabu ( 14 / 09 ) anggota tim gabungan Polres HSS berhasil mengamankan pelaku yang diduga keras mengedark.an sediaan farmasi tanpa izin yang beroprasi di Ds. Telaga Langsat Rt. 03 Rw 02 Kec.Telaga Langsat Kab. HSS. Pelaku MR ( 31 thn ) diamankan dengan barang bukti berupa obat Carnophen sebanyak 82 butir dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 412.000,- pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini terpaksa diamankan keMapolsek Telaga Langsat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar