Selasa, 24 Januari 2017

WASPADA KOSMETIK ABAL-ABAL

TRI BRATA NEWS RES HSS  ( 25 /01 ) Kandangan - Senin sore Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter IPDA GEDE BAGUS mendatangi  toko Kosmetik milik Sdri. MRA ( 23 thn ) . Toko tersebut disinyalir memperjual belikan kosmetik yang tidak memiliki izin edar resmi. Dari hasil pemeriksaan diTKP, ditemukan berbagai jenis kosmetik siap pakai. Selain kosmetik siap pakai juga ditemukan bahan-bahan pembuat kosmetik dan jarum suntik. Kepada penyidik, MRA mengaku membeli barang-barang tersebut melalui media online.Selama setahun berjualan kebanyakan pelanggan yang membeli kosmetik miliknya memesan melalui online. Adapun daftar barang-barang yang disita sebagai berikut : 

1.   137 bungkus brackets orthodonticd.
2.   15 dermovatr cream
3.   11 botol glow pink
4.   13'botol otsu ns
5.   21 moisturizing cream
6.   8 super white
7.   25 glow pink night cream
8.   23 lyese xcellent
9.   5 botol hand body
10. 40 bubuk bleaching
11. 14 HB whitening diamond
12. 9 infusioan adult set
13. 19 pil pemutih tanpa merk.
14. 10 jarum
15. 7 catheter
16. 34 jarum suntik
17. 28 ethyl alcohol
18. 3 aqua skin.
19. 1 kotak sarung tanga
20. 25 vitamin tanpa merk
21. 9 glutak
22. 12 tationil serbuk
23. 6 botol laroscorbine
24. 44 botol bleaching tanpa merk.
25. 80 botol QL hand body
26. 1 buah kursi tmpt duduk praktek
27. 1 buah timbangan digital
28. 1 hp merk xiaomi
29. 7 kg bubuk pencampur
30. 1 box perlengkapan gigi

Diharapkan kepada konsumen agar selalu waspada dan memilih dengan tepat kosmetik yang jelas standarisasi dan izin edarnya. Karena bahan kosmetik yang tidak memiliki izin edar sangat berbahaya bagi kesehatan. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar