Sabtu, 14 Januari 2017

APAPUN DILAKUKAN DEMI KEWARUNG JABLAY


TRIBRATA NEWS RES HSS ( 14 / 01)   - MN remaja umur 16 thn ini terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian dikarenakan kedapatan menguasai obat Carnophen sebanyak  10 butir dikantongnya.MN diamankan Polsek Loksado diwarung malam di Ds.  Panggungan Kec.  Loksado Kab.  HSS Sabtu dini hari tadi. Setelah dilakukan interogasi,  MN mengaku berjualan obat Carnophen sudah 3 bulan lamanya. Dari hasil berjualan obat tersebut,  dia gunakan untuk pergi kewarung  malam ( warung jablay).  

Saat ini MN masih diamankan  dipolsek Loksado guna pemeriksaan lebih lanjut . Kapolsek Loksado IPTU  KRISTIAN  SAPARI N menghimbau kepada seluruh masyarakat Kec.  Loksado agar mengurangi  kebiasaan pergi malam dan untuk tidak membawa sajam yang tidak sesuai peruntukannya. 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar