TRIBRATA NEWS RES HSS ( 14 / 01) - MN remaja umur 16 thn ini terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian dikarenakan kedapatan menguasai obat Carnophen sebanyak 10 butir dikantongnya.MN diamankan Polsek Loksado diwarung malam di Ds. Panggungan Kec. Loksado Kab. HSS Sabtu dini hari tadi. Setelah dilakukan interogasi, MN mengaku berjualan obat Carnophen sudah 3 bulan lamanya. Dari hasil berjualan obat tersebut, dia gunakan untuk pergi kewarung malam ( warung jablay).
Saat ini MN masih diamankan dipolsek Loksado guna pemeriksaan lebih lanjut . Kapolsek Loksado IPTU KRISTIAN SAPARI N menghimbau kepada seluruh masyarakat Kec. Loksado agar mengurangi kebiasaan pergi malam dan untuk tidak membawa sajam yang tidak sesuai peruntukannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar