Selasa, 03 Januari 2017

KEWARUNG ITU BAWA UANG, BUKAN BAWA SAJAM



TRIBRATA NEWS RES HSS  ( 03 / 01 / 17) Malam tadi sekitar pukul 22.30 Wita  Kapolsek Loksado IPTU KRISTIAN SAPARI N beserta anggotanya berhasil mengamankan dua pemuda berinisial  AG ( 30 thn)  dan MSI ( 19 thn)  yang kedapatan membawa sajam jenis badik. Kedua terlapor diamankan pada saat dilakukannya kegiatan pekat rutin dari Polsek Loksado.  

Kedua pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini diamankan oleh pihak Polsek disebuah warung malam yang terletak dipinggir jalan Ds.  Malinau Kec. Loksado Kab.  HSS. Selanjutnya kedua terlapor dibawa keMapolres HSS guna kepentingan pemeriksaan.  Diharapkan dengan dilakukannya giat pekat secara rutin baik dari Polres Maupun Polsek ini dapat menurunkan angka tindak pidana yang terjadi.  

Kapolres HSS melalui Kasubbag Humasnya AKP AGUS W menghimbau kepada seluruh warga Kab.  HSS untuk tidak membawa sajam yg tidak sesuai peruntukannya pada saat meninggalkan rumah. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar