Kamis, 26 Januari 2017

SAT RES NARKOBA KEMBALI RINGKUS PENGEDAR CARNOPHEN

TRI BRATA NEWS RES HSS ( 26 / 01 ) Res Narkoba - Seakan tiada kata jera bagi para pengedar Carnophen yang satu persatu dipenjarakan oleh Polres HSS dan jajaran.Terbukti dibulan Januari ini saja sudah 6  pengedar carnophen dan 4 pemakai Sabu yang ditangkap dan  sore tadi Sat Res Narkoba Res HSS berhasil mengamankan lagi pengedar Carnophen. MR pemuda berumur 25 tahun   yang pernah ditangkap sebagai pengedar tahun 2015 silam ini diamankan dipinggir jalan  Jl. Jend A Yani beserta obat jenis Carnophen sebanyak 60 butir dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 407.000,00 . MR mengaku terpaksa berjualan obat Carnophen dikarenakan sulitnya mencari pekerjaan , akan tetapi hal tersebut tidak menjadi alasan bagi seseorang untuk menjadi seorang pengedar. Secara tidak langsung pengedar sudah merusak mental dan fisik para pembelinya yang notabene adalah para remaja penerus bangsa. Secara tidak langsung para pengedar ini adalah manusia-manusia egois yang memikirkan kepentingan hidupnya sendiri dengan mengorbankan masa depan para pembelinya . Kontrol sosial dilingkungan sekitar tempat tinggal sangat penting untuk menekan angka penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang lainnya. laporkan dan kami akan jamin identitas anda ,bersama kita wujudkan HSS bebas Narkotika dan obat terlarang .  












Tidak ada komentar:

Posting Komentar