Kamis, 12 Januari 2017

LAGI, PENJAJA ZENITH DIPOLISIKAN




TRI BRATA NEWS RES HSS ( 13 / 01) Kamis malam tepatnya jam 00.30 wita,   aparat Polsek Daha Selatan  menciduk UTH ( 24 thn)  yg disinyalir kuat sebagai pengedar obat zenith . Tersangka diamankan  dipinggir sebuah jalan di Ds.  Samuda Kec.  Daha Selatan Kab.  HSS  pada saat menunggu pembeli.  Dari tangan UTH berhasil disita obat Zenith sebanyak 12 butir dan uang hasil penjualan sebanyak Rp.  100.000,-.  UTH mengaku telah berjualan obat haram ini selama 5 bulan.  Untuk uang hasil menjajakan obat haramnya ini dia gunakan untuk keperluan sehari-hari. 

Kapolsek Daha Selatan membenarkan bahwa anggotanya  berhasil mengamankan  salah satu pengedar obat zenith  "  ya,  kami berhasil mengamankan  pengedar obat Zenith berinisial  UTH ,  saat ini masih kami lakukan pemeriksaan.  Untuk pemasok obat  ke tersangka kami sudah mengantongi namanya dan saat ini kami sedang lakukan pengejaran".  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar