Senin, 23 Januari 2017

EDARKAN CARNOPHEN PRIA BERTATO INI DITANGKAP

TRI BRATA NEWS RES HSS ( 24 / 01 ) Sat Narkoba - Carnophen salah satu obat daftar G yang sudah ditarik dari peredaran ini masih banyak disalahgunakan. Terbukti dengan banyaknya pemakai dari kalangan muda dan tua  yang mabuk dengan obat ini, walaupun pengedar maupun bos besar banyak yang ditangkap dan dipenjarakan . Salah satunya adalah MDI ( 38 thn ) , pria asal Ds. Tabihi Kec. Padang Batung Kab. HSS yang diamankan oleh pihak berwajib siang tadi. MDI sempat melarikan diri saat mengetahui Tim gabungan Sat narkoba dan Sat Sabhara Res HSS menyambangi rumahnya. Baru sampai didepan rumah MDI sudah lari terbirit-birit lewat pintu belakang. Setelah berlari cukup jauh akhirnmya MDI dapat ditangkap. MDI sempat berkilah kepada petugas bahwa dirinya tidak menjual obat Carnophen, akan tetapi MDI tidak dapat mengelak lagi setelah petugas menemukan Obat Carnophen sebanyak 135 butir dan sejumlah unag yang dia sembunyikan didalam dinding rumahnya.Kepada petugas MDI mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang kawan lamanya di daerah martapura. Selama 2 bulan berjualan keuntungan yang dia dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari. Perlu kita sadari penggunaan obat Carnophen ini sangat berdampak buruk bagi kesehatan, dimohon kepada warga terkhusus Kab. HSS yang mengetahui adanya peredaran obat carnophen segera melaporkan kekantor kepolisian terdekat sehingga cepat ditangani, identitas pelapor kami rahasiakan. BERSAMA KITA WUJUDKAN HSS BEBAS NARKOBA.
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar