Minggu, 15 Januari 2017

DARI DALAM SOFA SAMPAI DALAM CELANA

 Tribrata News Res HSS  ( 15 / 01)  Tengah hari tadi diDs.  Karang Jawa Muka Kec. Padang Batung Kab HSS  Sat ResNarkoba dan Sat Reskrim  Res HSS  berhasil mengamankan AJ ( 36 thn) pengguna pengedar  obat Carnophen. Adapun  barang bukti yg didapat yaitu obat Carnophen sebanyak  290 butir. 

Untuk mengelabui aparat,  AJ menyembunyikan  obat tersebut didalam kursi sofa yang berada dalam kamar tidurnya. Dari dalam kursi  tersebut Tim menemukan obat Carnophen sebanyak 250 butir.  Tim yang curiga dengan  gerak-gerik pelaku saat diamankan,  kemudian melakukan pemeriksaan  ditubuh korban. Benar saja dari badan pelaku  ditemukan obat Carnophen sebanyak 40 butir yang disimpan dibalik  celana dalam pelaku. Kasat Narkoba Res HSS  AKP  MATURIDI SH membenarkan bahwa anggotanya berhasil mengamankan pengedar obat Carnophen atas nama AJ dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar