Tribrata News Res HSS ( 15 / 01) Tengah hari tadi diDs. Karang Jawa Muka Kec. Padang Batung Kab HSS Sat ResNarkoba dan Sat Reskrim Res HSS berhasil mengamankan AJ ( 36 thn) pengguna pengedar obat Carnophen. Adapun barang bukti yg didapat yaitu obat Carnophen sebanyak 290 butir.
Untuk mengelabui aparat, AJ menyembunyikan obat tersebut didalam kursi sofa yang berada dalam kamar tidurnya. Dari dalam kursi tersebut Tim menemukan obat Carnophen sebanyak 250 butir. Tim yang curiga dengan gerak-gerik pelaku saat diamankan, kemudian melakukan pemeriksaan ditubuh korban. Benar saja dari badan pelaku ditemukan obat Carnophen sebanyak 40 butir yang disimpan dibalik celana dalam pelaku. Kasat Narkoba Res HSS AKP MATURIDI SH membenarkan bahwa anggotanya berhasil mengamankan pengedar obat Carnophen atas nama AJ dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar