TRI BRATA NEWS RES HSS ( 26 / 01
) kandangan – Pagi tadi bertempat diAula Polres HSS telah dilakukan mediasi
mengenai masalah pembebasan lahan PT. SAM terhadap warga Ds. Bejayau Kec. Daha
Barat kab. HSS. Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres HSS
Kompol Heri Munanto beserta Kasat Reskrim, kasat Intel dan Kasat Binmas.
Turut Hadir warga perwakilan
masyarakat Ds. Bejayau sebanyak 15 orang dan perwakilan PT. SAM sebanyak 2 orang. Masyrakat yang hadir
menuntut kejelasan tali asih yang akan diberikan pihak PT kepada pemilik tanah.
Menurut pengakuan dari pihak PT bahwa tali asih sudah dibayarkan melalui tim
pembebasan tanah yang lama. Akan tetapi uang tali asih tidak sampai ketangan
warga. Dalam hal ini Polres HSS bertindak sebagai mediator yang netral dan
tidak memihak akan melakukan pemeriksaan terhadap tim pembebasan tali asih PT
yang dulu, sehingga tidak terjadi perselisihan antara warga dan pihak PT. Polres HSS menghimbau kepada seluruh warga
Ds. Bejayau agar tidak berbuat anarkis dan memancing emosi dan mempercayakan penyidikan
masalah ini kepada Polres HSS. Karena penyidikan akan dilakukan secara
transparan dan sesuai prosedur .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar