Rabu, 25 Januari 2017

FGD


TRI BRATA NEWS RES HSS ( 26 / 01 ) kandangan – Pagi tadi bertempat diAula Polres HSS telah dilakukan mediasi mengenai masalah pembebasan lahan PT. SAM terhadap warga Ds. Bejayau Kec. Daha Barat kab. HSS. Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres HSS Kompol Heri Munanto beserta Kasat Reskrim, kasat Intel dan Kasat Binmas.


Turut Hadir warga perwakilan masyarakat Ds. Bejayau sebanyak 15 orang dan  perwakilan PT. SAM  sebanyak 2 orang. Masyrakat yang hadir menuntut kejelasan tali asih yang akan diberikan pihak PT kepada pemilik tanah. Menurut pengakuan dari pihak PT bahwa tali asih sudah dibayarkan melalui tim pembebasan tanah yang lama. Akan tetapi uang tali asih tidak sampai ketangan warga. Dalam hal ini Polres HSS bertindak sebagai mediator yang netral dan tidak memihak akan melakukan pemeriksaan terhadap tim pembebasan tali asih PT yang dulu, sehingga tidak terjadi perselisihan antara warga dan pihak PT.  Polres HSS menghimbau kepada seluruh warga Ds. Bejayau agar tidak berbuat anarkis dan memancing emosi dan mempercayakan penyidikan masalah ini kepada Polres HSS. Karena penyidikan akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur .   





Tidak ada komentar:

Posting Komentar