
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif ALS mengaku telah melakukan pencurian diberbagai tempat, khususnya kantor-kantor kosong pada malam hari. ALS beraksi dengan mensurvei tempat incarannya terlebih dulu, setelah dirasa aman ALS kemudian melakukan aksinya pada malam hari dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis. Saat ini ALS mendekam di Rutan Polres HSS guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar