Rabu, 01 Februari 2017

JUAL ZENITH BUAT BELI SEMBAKO

TRIBRATA NEWS RES HSS ( 01 / 02) Polsek Kalumpang - Carnophen  atau yg lebih dikenal dengan  zenith ini merupakan  salah satu  obat daftar G yang sudah ditarik peredaran. Meskipun demikian masih ada  oknum  yang nekat mengedarkannya secara Ilegal. Rata-rata para pengedar  ini tergiur dengan keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan . 

Termasuk SB ( 40 thn)  pria asal Ds.  Balanti Kec.  Kalumpang Kab. HSS ini   kembali lagi menjadi pengedar setelah bebas dari perkara yang sama. SB diamankan  oleh Polsek Kalumpang saat berada dirumahnya.  Berdasarkan hasil interogasi kepada pelaku.  Hasil keuntungan yang pelaku peroleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dari tangan  pelaku berhasil disita 3 butir obat Carnophen sisa dari penjualan.  Adapun obat tersebut dipendam dikebun yang berjarak  50 M dari rumah pelaku. Selanjutnya SB digiring  KePolsek Kalumpang  guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar