Sabtu, 25 Februari 2017

DITANGKAP DILAPANGAN MURJANI SETELAH 11 HARI DALAM PELARIAN

TRI BRATA NEWS RES HSS  ( 25 / 02 ) 18.00 wita Sektor Kandangan  -  14 Februari lalu , RY pria 32 thn ini dengan tega mengambil sepeda motor Merk honda Cb 150 R yang merupakan milik adiknya sendiri. Kejadian ini berawal pada saat pelaku datang kerumah adiknya guna meminjam sejumlah uang. Pada saat Budi Irawan ( ipar pelaku ) sedang kekamar mandi , pelaku meminjam sejumlah uang kepada Istri Budi yang merupakan adik kandungnya sendiri . Pada Saat Istri Budi mengambilkan uang kebelakang, diam-diam pelaku mengeluarkan sepeda motor tersebut keluar dari rumah . 

Istri Budi Irawan yang merupakan adik dari pelaku sempat melihat RY mengeluarkan sepeda motor  dan bertanya  kepada pelaku " mau dibawa sepeda motor saya kak " . jawab pelaku " tidak saya bawa keman-mana . cuma saya keluarkan saja " .    Istri Budi yang tidak curiga kemudian melanjutkan mencarikan uang buat kakanya dikamar belakang. 


  Tidak lama kemudian setelah selesai mengambilkan sejumlah uang buat  kakanya Widiawati kembali keruang tamu dan menemukan sepeda motor beserta kakanya telah raib. 

    11 hari berselang Tim Jatanras  Polres HSS mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di sekitaran Banjarbaru. Sore tadi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim  Res HSS AKP REZA BRAMANTYA, S.Ik  meluncur keBanjarbaru guna melakukan penangkapan, selesai bekoordinasi dengan Sat Reskrim Res Banjarbaru. Tim meluncur ke Lapangan Murjani yang disinyalir pelaku sering terlihat . Tidak lama Tim melihat pelaku  kemudian meringkusnya. RY diamankan beserta barang bukti sepeda motor yang merupakan milik Iparnya sendiri.

Kapolres HSS melalui Kasubbag Humasnya AKP Agus Winartono menghimbau kepada warga agar selalu menambah kunci ganda pada sepeda motornya dan jangan lupa mengunci pada saat ditinggal tidur maupun berpergian. 
























.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar