TRIBRATA NEWS RES HSS ( 12 / 02) SEKTOR DAHA UTARA 08.00 WITA - Pagi tadi dipinggir jalan di Ds. Hamayung Kec. Daha Utara Kab. HSS aparat dari kepolisian Sektor Daha Utara mengamankan 2 orang pemuda asal Kec. Amuntai Tengah Kab. HSU . Kedua pemuda tersebut diamankan lantaran tertangkap tangan sedang membawa 1000 butir obat Carnophen, obat tersebut disimpan didalam kantong plastik yang mereka bawa saat mengedari sepeda motor.
Kedua pemuda tersebut rencananya akan mengedarkan obat tersebut diwilayah Kec. Daha Utara. Selama 5 bulan berjualan keuntungan yang mereka dapat habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini SH ( 27 thn) dan RD ( 19 thn). mendekam di Rutan Polsek Daha Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar