Selasa, 07 Februari 2017

BAWA SAJAM PRIA INI DIGIRING KE POLSEK DAHA SELATAN

TRI BRATA NEWS RES HSS
 ( 08 / 02 ) SEKTOR DAHA SELATAN 20.30 WITA -   Bertempat di Simpang 4 Ds. Banjarbaru  Kec. Daha Selatan  aparat dari Kepolisian Sektor Daha Selatan mengamankan seorang laki-laki berinisial BI ( 24 thn ). Berdasarkan informasi yang didapat pelaku membawa sajam  dan meresahkan warga sekitar. Sesampainya diTKP aparat langsung melakukan penangkapan terhadap BI. Setelah dilakukan pemeriksaan kepada pelaku, aparat menemukan satu bilah sajam yang disembunyikan dibalik pinggangnya. Selanjutnya BI digiring Kemapolsek Daha Selatan guna kepentingan pemeriksaan. Apapun alasannya membawa sajam tanpa ijin yang bukan untuk peruntukannya itu merupakan sebuah tindak pidana, diharpakan kepada seluruh warga untuk tidak membawa sajam ( wasi ) pada saat berpergian .  








   



                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar