Jumat, 10 Maret 2017

Yakin Polisi Tak Dapatkan Barang Bukti, JN Persilahkan Polisi Untuk Geledah Rumahnya

Tribratanews Polres HSS, Jumat ( 10 / 03) " Selamat sore pak, silakan masuk dan geledah"  Ucap  JN als Bistok    saat   mempersilakan Kapolsek Sungai Raya IPDA Samsi beserta anggotanya untuk melakukan penggeledahan  dirumahnya di desa Paring Agung Kec.  Sungai Raya .  Bistok sangat yakin aparat tidak akan menemukan barang bukti  obat daftar G yang selama  ini dicari aparat dirumahnya.  Pasalnya  pihak Polsek Sungai Raya  sudah 4 kali melakukan  penggeledahan tapi hasilnya nihil. 

     Saat hendak memasuki rumah,  teman JN yaitu FZ ( 26 thn)  yg  berada  didalam rumah bergegas  menuju dapur saat melihat aparat datang.  Petugas yg curiga kemudian melakukan  pemeriksaan didapur rumah.  Benar saja setelah dilakukan pemeriksaan  didapur, aparat berhasil menemukan obat Carnophen  sebanyak 70 butir dan uang sejumlah Rp.  86.000,-.  JN berusaha mengelabuhi petugas dengan cara menyimpan  obat tersebut dibawah lantai dapur  rumahnya. Kepada petugas JN mengaku mengedarkan  obat tersebut bersama temannya FZ. 




" Kami memang pernah gagal 4 kali,  tapi kami tidak akan menyerah,  terbukti sore ini saya beserta anggota berhasil menyeret Bistok  beserta  temannya  karena terbukti mengedarkan obat Carnophen"  ucap Kapolsek  Sungai Raya saat ditemui Tim Redaksi  Tribratanews. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar