Jumat, 03 Maret 2017

GELAR RAZIA, POLRES HSS AMANKAN STNK PALSU DAN DPO PENCURI SARANG WALET

TRIBRATA News Res HSS  ( 03 / 03) Malam tadi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres HSS  Kompol Heri Munanto telah  dilaksanakan giat razia kendaraan bermotor  diMapolres HSS. Kegiatan terebut diawaki oleh 38 personel gabungan yg terdiri dari Sat Lantas,  Sat Sabhara,  Sat Reskrim,  Sat Intel,  Sat Res Narkoba,  Sat Binmas, gabungan staf dan Provost.  Kegiatan rutin ini dilaksanakan guna menekan angka pelanggaran  lalu lintas dan meminimalisir tindak pidana.  


                     
      ( foto SF beserta STNK dan mobilnya)

Kegiatan  ini dinilai cukup efektif,  terbukti dengan diamankannya    SF  ( 46 thn)  warga asal landasan ulin Kota Banjarbaru.  SF diduga kuat memalsukan identitas mobil avansa warna hitam metalic  yang dia kendarai.  Kejadian ini berawal  saat dilakukannya pemeriksaan surat-surat kendaraan terhadap SF.  Saat diminta menunjukkan STNKnya SF menunjukkan gelagat yang aneh dan benar saja ternyata data pada STNK miliknya tidak sesuai dengan spesifikasi mobilnya . SF mengaku memalsukan STNK miliknya dengan cara menghapus  data yang ada diSTNK kemudian mengetiknya kembali dengan data yang palsu,  saat ini SF diamankan dimapolres  HSS  dan masih menjalani pemeriksaan  secara intensif. 

     Selain mengamankan SF,  razia tersebut berhasil mengamankan 2 orang DPO spesialis curi sarang walet  di Ds.  Gambah Dalam bulan maret 2016 silam. Pelaku yang mengendarai mobil avansa bersama 4 temannya tersebut berencana akan pergi jalan-jalan kebanjarmasin. Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kedua pelaku ini sangat gelisah.  Personel Jatanras Polres  HSS yang curiga  kemudian mendatangi mobil yg ditumpangi pelaku dan benar saja Kedua pelaku tersebut adalah YS ( 41 thn)  dan RS ( 37 thn) DPO  curi sarang walet 2016 silam.  Kedua pelaku ini diamankan akibat kejelian personel jatanras Polres HSS yang berhasil mengenali dua wajah  DPO tersebut. 



                   ( DPO curi sarang walet)








Tidak ada komentar:

Posting Komentar