Tribratanews Polres HSS, Kamis malam Satuan Reserse Narkoba Polres HSS kembali mengamankan seorang laki-laki di Ds. Tawia Kec. Angkinang Kab. HSS . AR laki-laki berumur 29 tahun itu diciduk petugas saat sedang asik minum kopi diwarung . Disinyalir AR merupakan pengedar obat Carnophen dan Dextro di desa tersebut, dan benar saja petugas berhasil menyita Carnophen 6 butir dan 22 butir Dextro dari AR . " Pelaku berusaha mengelabuhi petugas dengan cara meletakkan barang bukti dikotak rokok dan dibuangnya kesekitar tempat dia duduk " ucap AKP Maturidi, S.H Kasat Res Narkoba Polres HSS saat ditemui tim Redaksi Tribratanews .

Kapolres HSS melalui Kasubbag Humasnya AKP Agus Winartono menghimbau kepada seluruh warga HSS agar segera melaporkan segala informasi kekantor kepolisian terdekat apabila diketahui adanya indikasi tindak pidana dan identitas pelapor dijamin keamanannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar