Kamis, 09 Maret 2017

Asik Minum kopi, Pengedar Zenith Ini Diciduk Sat Res Narkoba Polres HSS

    Tribratanews Polres HSS, Kamis malam Satuan Reserse Narkoba Polres HSS kembali mengamankan seorang laki-laki di Ds. Tawia Kec. Angkinang Kab. HSS . AR laki-laki berumur 29 tahun itu diciduk petugas saat sedang asik minum kopi diwarung . Disinyalir AR merupakan pengedar obat Carnophen  dan Dextro di desa tersebut, dan benar saja petugas berhasil menyita Carnophen 6 butir dan 22 butir Dextro dari AR . " Pelaku berusaha mengelabuhi petugas dengan cara meletakkan barang bukti dikotak rokok dan dibuangnya kesekitar tempat dia duduk " ucap  AKP Maturidi, S.H Kasat Res Narkoba Polres HSS saat ditemui tim Redaksi Tribratanews . 


      AR yang baru bebas dari bui 3 bulan karena pidana sajam tanpa sajam ini mengaku terpaksa menjadi penjaja zenith dikarenakan sulitnya mencari pekerjaan. Parahnya lagi AR nekat mengambil hutang dikoperasi  guna modal berjualan zenith tersebut. Saat ini AR terpkasa harus mendekam ke bui lagi karena perbuatannya tersebut.

    Kapolres HSS melalui Kasubbag Humasnya AKP Agus Winartono menghimbau kepada seluruh warga HSS agar segera melaporkan segala informasi kekantor kepolisian terdekat apabila diketahui adanya indikasi tindak pidana dan identitas pelapor  dijamin keamanannya.
      




















Tidak ada komentar:

Posting Komentar