TRI BRATA NEWS RES HSS ( 09 / 02 ) - Pagi tadi bertempat di Aula Polres HSS telah dilakukan pembekalan terhadap 60 personel Polres HSS maupun jajaran yang akan berangkat mengamankan TPS dipemilkuda Kab. HSU bulan ini . Pada kesempatan tersebut Kapolres HSS AKBP SUKENDAR EKA RISTYAN PUTRA, S.Ik menyampaikan agar personel selalu waspada pada pelaksanaan Pam TPS dan tidak ikut campur terhadap proses pemilihan nanti.Turut hadir dalam kegiatan tersebut 2 orang tamu undangan dari pihak KPUD HSS yang menjelasakan mekanisme pemungutan suara. Setelah dilakukan pembekalan diaula, selanjutnya Kabag Ops Kompol Heri Munanto memimpin pelaksanaan praktik lapangan tentang pelaksanaan pengamanan TPS nanti. Mulai dari proses pengamanan kotak suara dari PPK menuju TPS sampai kembali ke PPK lagi. Keenam puluh personel tersebut direncanakan akan berangkat pada hari senin, 13 Febuari jam 07.00 wita secara serempak menggunakan sepeda motor pribadi maupun dinas agar mempermudah mobilitas personel saat melakukan pengamanan .
Rabu, 08 Februari 2017
Selasa, 07 Februari 2017
BAWA SAJAM PRIA INI DIGIRING KE POLSEK DAHA SELATAN
TRI BRATA NEWS RES HSS
( 08 / 02 ) SEKTOR DAHA SELATAN 20.30 WITA - Bertempat di Simpang 4 Ds. Banjarbaru Kec. Daha Selatan aparat dari Kepolisian Sektor Daha Selatan mengamankan seorang laki-laki berinisial BI ( 24 thn ). Berdasarkan informasi yang didapat pelaku membawa sajam dan meresahkan warga sekitar. Sesampainya diTKP aparat langsung melakukan penangkapan terhadap BI. Setelah dilakukan pemeriksaan kepada pelaku, aparat menemukan satu bilah sajam yang disembunyikan dibalik pinggangnya. Selanjutnya BI digiring Kemapolsek Daha Selatan guna kepentingan pemeriksaan. Apapun alasannya membawa sajam tanpa ijin yang bukan untuk peruntukannya itu merupakan sebuah tindak pidana, diharpakan kepada seluruh warga untuk tidak membawa sajam ( wasi ) pada saat berpergian .
GARA- GARA BEBEK WANITA INI DIKEROYOK 7 LAKI-LAKI
TRI BRATA NEWS RES HSS ( 05 / 01 ) SEKTOR DAHA UTARA 15.00 Wita- MH perempuan umur 30 tahun ini dikeroyok oleh RI beserta 6 temannya tepat didepan rumahnya sendiri. Kejadian ini berawal saat MH menegur RI dikarenakan bebek miliknya memasuki makam keluarga MH.
RI yang merasa tersinggung kemudian pulang dan mengadu kepada saudara-saudaranya. Tidak lama Kemudian datang RI beserta 6 orang temannya dan menganiaya MH. akibat kejadian tersebut MH mengalami luka dipergelangan tangannya. Aparat dari Sektor Daha Utara yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mendatangi TKP dan mengejar keberadaan para pelaku. Adapun pelaku yang sudah diamankan yaitu RI ( 20 thn ) , RMI ( 40 thn ) dan SI 9 37 thn ) dan keempat pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran.
Senin, 06 Februari 2017
SAT LANTAS POLRES HSS
TRI BRATA NEWS
RES HSS ( 06 / 01 )
Pelaksanaan
Upacara bendera di SMP 3 Kandangan kali ini ada yang berbeda dari upacara
bendera biasanya, karena yang bertindak selaku Pembina Upacara/irup kali ini
adalah dari Kepolisian dalam hal ini Kasat Lantas Polres HSS AKP SUPRIYANTO.Kegiatan
ini dilaksanakan dalam rangka Program dikmas lantas yang bertujuan mengurangi angka pelanggaran dan jumlah kecelakaan yang terjadi khususnya diwilayah hukum Polres
HSS.
Dalam amanatnya
Kasat Lantas menghimbau kepada para pelajar untuk lebih disiplin dan tertib
berlalu lintas di jalan raya, dengan cara mematuhi semua peraturan dan mentaati
rambu-rambu lalu lintas. Serta pada saat berkendaraan di jalan raya agar
menggunakan helm dan kepada para pelajar agar tidak menggunakan sepeda motor
saat berangkat ke sekolah, karena
melanggar ketentuan undang undang lalu lintas yang mana sesuai dengan
undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan no 22 tahun 2009 bahwa batas umur
yang di perbolehkan untuk mengendari kendaraan roda dua atau sepeda motor yaitu
harus sudah berumur 17 tahun. Oleh karena itu kepada para pelajar apabila
kesekolah lebih baik menggunakan sepeda saja ( gowes to school ).
Rencana kedepan
kegiatan ini akan dillaksanakan ditiap-tiap sekolah secara bergiliran yang ada
di Kab Hulu Sungai Selatan.Baik sebagai Pembina Upacara atau dalam bentuk
kegiatan penyuluhan. JADILAH PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS, JADIKAN
KESELEMATAN SEBAGAI KEBUTUHAN.
BERSATU
KESELAMATAN NOMOR SATU
Minggu, 05 Februari 2017
SN DIGIRING BESERTA 360 BUTIR DEXTRO MILIKNYA
TRI BRATA NEWS RES HSS ( 05 / 02 ) 00.30 WITA SEKTOR PADANG BATUNG
Tengah malam tadi Kapolsek padang Batung IPDA Tugiyana beserta anggota polseknya berhasil mengamankan pengedar obat dextro diwilayahnya. SN laki-laki 31 tahun ini diciduk aparat didepan rumahnya di Ds, Mawangi Kec, Padang Batung Kab. HSS.
SN tak dapat berkilah lagi ketika Kapolsek beserta anggotanya menemukan obat Dextro sebanyak 360 butir yang dia simpan dikantong celananya. Tidak hanya itu aparat juga menemukan uang hasil penjualan pelaku sebanyak Rp. 1.445.000,- . Apapun alasanya mengedarkan obat dextro atau obat yang sudah ditarik dari peredaran itu melanggar hukum dan merusak kesehatan bagi pembelinya.Untuk itu diharapkan kepada seluruh warga HSS untuk proaktif dan meningkatkan kontrol sosial diwilayah tempat tinggal , apabila mengetahui informasi mengenai peredaran obat tersebut segera laporkan kekantor kepolisian terdekat.
Jumat, 03 Februari 2017
5 PAKET SABU DISITA DARI MR
TRI BRATA NEWS RES HSS ( 03 / 01) 20.00 SAT RES NARKOBA - Satu lagi pengedar sabu ditangkap oleh Tim gabungan Sat Res Narkoba dan Sat Intelkam Polres HSS. MR ( 43 thn) ditangkap oleh tim pada saat mengedarai sepeda motornya di Ds. Tabihi Kec. Padang Batung Kab. HSS. Dari MR diperoleh 2 paket sabu yang disembunyikannya dikotak rokok 1 paket dan dikantong jaketnya 1 paket.Akan tetapi Tim masih curiga MR masih menyimpan sabu lagi.
Interogasi terus-menerus kepada MR akhirnya berbuah hasil, kepada Tim MR mengaku masih menyimpan beberapa paket sabu dirumahnya. Tidak menunggu lama tim kemudian melakukan pemeriksaan dirumah MR dan menemukan 3 buah paket sabu. Adapun total Sabu yang didapat dari MR sebanyak 1,62 gram. Saat ini MR diamankan diRutan Polres HSS guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Rabu, 01 Februari 2017
JUAL ZENITH BUAT BELI SEMBAKO
TRIBRATA NEWS RES HSS ( 01 / 02) Polsek Kalumpang - Carnophen atau yg lebih dikenal dengan zenith ini merupakan salah satu obat daftar G yang sudah ditarik peredaran. Meskipun demikian masih ada oknum yang nekat mengedarkannya secara Ilegal. Rata-rata para pengedar ini tergiur dengan keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan .
Termasuk SB ( 40 thn) pria asal Ds. Balanti Kec. Kalumpang Kab. HSS ini kembali lagi menjadi pengedar setelah bebas dari perkara yang sama. SB diamankan oleh Polsek Kalumpang saat berada dirumahnya. Berdasarkan hasil interogasi kepada pelaku. Hasil keuntungan yang pelaku peroleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dari tangan pelaku berhasil disita 3 butir obat Carnophen sisa dari penjualan. Adapun obat tersebut dipendam dikebun yang berjarak 50 M dari rumah pelaku. Selanjutnya SB digiring KePolsek Kalumpang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Langganan:
Postingan (Atom)
Beranda





