Minggu, 16 Oktober 2016

POLISI SAHABAT ANAK

Kandangan ( 17 / 10 ) Bertempat di SD N 1 Hamalau Kec. sungai Raya Kab. HSS KBO Sat Sabhara Res HSS IPDA Slamet H beserta anggotanya melaksanakan patroli bersepeda, kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau kepada murid-murid SD yang notabene masih anak-anak supaya lebih berhati-hati dengan orang tidak dikenal ketika menunggu jemputan orang tua sepulang sekolah, lebih berhati-hati dalam menerima makanan dan minuman dari orang yang tidak dikenal, untuk menjauhi obat-obatan terlarang termasuk penyalahgunaan lem fox , diharapkan kepada seluruh orang tua untuk lebih memantau ruang gerak buah hatinya seiring dengan maraknya kejahatan terhadap anak diwilayah Kalimantan Selatan.

SAVE OUR CHILDREN  

TERTANGKAPNYA SANG PELARIAN
















Kandangan, ( 16 / 10 ) Unit Reskrim Polsek Kandangan berhasil mengamankan pelaku anirat yang terjadi pada hari sabtu tanggal 16 mei 2016 di Ds Gambah Dalam Kec Kandangan Kab HSS, pelaku setelah melakukan penganiayaan terhadap korban MANYING ( 24 thn ) kemudian melarikan diri ke Tabalong , dan diamankan oleh Polres Tabalong dikarenakan melakukan pencurian kemudian pelaku ditahan dilapas Tabalong. Pada  Hari minggu tanggal 16 Oktober 2016 pada saat pelaku MHD ( 30 thn ) habis masa penahanannya Unit Reskrim Polsek Kandangan langsung menjemput MHD ( 30 thn ) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dulu.






I CATCH YOU

Kandangan ( 16 / 10 ) Unit buser Res HSS yang dipimpin oleh kanit Tipidter IPDA I Gede Bagus Ariska Sudana S.Tk berhasil mengamankan pelaku anirat IDP ( 18 thn ) yang melarikan diri ke Gg. Sawahan Kec Martapura Kab Banjar, IDP sebelum melarikan diri telah melakukan anirat yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap korban marlan menggunakan 1 ( satu ) batang kayu galam kejadian itu terjadi pada hari sabtu 15 oktober 2016 di Ds. Samuda Kec. Daha Selatan Kab. HSS tepatnya didepan kios H. Gusti.



Sabtu, 08 Oktober 2016

BERSINERGI MENUJU HSS YANG LEBIH BAIK

Kandangan - ( 08 /10 ) Dalam rangka giat cipta kondisi Sat Resnarkoba Polres HSS sekitar pukul 21.00 Wita beserta Kesbangpol Kab. HSS, Satpol PP Kab. HSS dan DenPoM  1003 Kdg melaksanakan giat razia dengan target pusat-pusat keramaian disekitar wilayah Kab. HSS, adapun tempat-tempat yang dilakukan razia adalah cafe-cafe, kontrakan dan sepanjang Jl. H M Yusi. Selama kegiatan berlangsung ditemukan anak-anak yang sedang minum gaduk ( miras yang terbuat dari alcohol dicampur dengan minuman ringan ) dan ngelem fox, selanjutnya anak-anak tersebut dibawa kepolsek terdekat ( Polsek Kandangan )  untuk mendapatkan pembinaan, diharapkan dengan adanya kegiatan ini aktifitas anak-anak yang mabuk-mabukan dan ngelem fox bisa berkurang karena  akibat mabuk dan ngelem fox ini sangat merugikan bagi anak-anak yang merupakan calon penerus bangsa ini,  dihimbau kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi buah hatinya pada saat melakukan aktifitas malam bersama teman-temannya dan apabila warga Kab. HSS ada mendengar , melihat, mengetahui segala bentuk informasi mengenai tindak kriminal diharapkan segera melapor ke Kantor kepolisian terdekat sehingga bisa cepat ditindaklanjuti sehingga tidak menimbulkan efek negatif yang luas .

JAYALAH SELALU KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA 

BERSAMA KITA BISA !!!!

Kamis, 06 Oktober 2016

BANDAR ZENITH TERTANGKAP LAGI



Kandangan ( 06 /10 ) Sekitar pukul 23.00 Wita Tim gabungan Polres HSS yang dipimpin oleh Kasat Intel AKP AGUS WIBOWO  telah berhasil mengamankan bandar Zenith di Jl.Bukhori Ds Wasah Hulu KecSimpur Kab. HSS, IN ( 25 thn ) ditangkap setelah menerima paketan dari taksi yang ternyata berisi ribuan pil zenith yang dipesannya dari seseorang dibanjarmasin, saat ini IN diamankan diMapolsek Simpur guna kepentingan pemeriksaan.Diharapakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk apabila mendengar, melihat dan mengetahui segala tindak pidana segeralah melaporkan kekantor kepolisian terdekat.      







Rabu, 05 Oktober 2016

ULIN GELAP

Kandangan- ( 06 / 10 ) Sekitar pukul 04.30 wita bertempat disimpang 4 Kompi Kec Kandangan Kab HSS Kanit Tipidter beserta anggota buser Res HSS berhasil mengamankan RA ( 38 thn ) yang sedang mengangkut kayu ulin yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah , RA berencana menjual kayu tersebut keseseorang didaerah Tapin yang sampai sekarang belum diketahui identitasnya .RA mengangkut kayu ulin sebanyak 3 kubik dengan menggunakan mobil pick up seorang diri.selanjutnya RA beserta BB diamankan dimapolres HSS guna kepentingan pemeriksaan.


SELAMATKAN HUTAN KITA UNTUK GENERASI YANG LEBIH BAIK












Selasa, 04 Oktober 2016

POLSEK LOKSADO

Kandangan- ( 03 / 10 ) Tim gabungan Polsek Loksado, Sat Reskrim dan Sat Intel Polres HSS berhasil meringkus RA ( 49 thn) di Ds. Halunuk Kec. Loksado Kab. HSS sekitar pukul 22.30 wita , RA diringkus beserta BB berupa obat Carnophen siap edar  sebanyak 2300 butir dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 550.000,- ,penangkapan terhadap RA merupakan bukti nyata bahwa Polres HSS sangat memerangi peredaran Zenith dan narkotika diwilkum Kab. HSS . Diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kab. HSS apabila melihat, mendengar, mengetahui peredaran Narkotika dan tindak pidana lainnya diharapkan segera melaporkan kekantor Polisi terdekatdari terjadinya tindak pidana tersebut sehingga dapat kita tindak lanjuti dan tidak menimbulkan efek negatif yang lebih luas. 
TOGETHER WE CAN !!!!