Rabu, 20 Juli 2016

TRI BRATA NEWS RES HSS - Rabu ( 20 / 07 ) MA yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga terpaksa diamankan  oleh satresnarkoba Res HSS  beserta satreskrim Res HSS dan kanit Tiipidter IPDA GEDE BAGUS ARISKA SUDANA, STk karena mengedarkan obat sediaan farmasi tanpa ijin MA dibekuk beserta obat Carnophen siap edar dan uang hasil penjualan selanjutnya MA digelandang keMapolres HSS guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar