Senin, 04 Juli 2016

KATAKAN TIDAK BUAT CARNOPHEN


TRI BRATA NEWS RES HSS-Senin ( 04 / 07 ) bertempat di Ds Taniran Kubah Kec Angkinang Kab. HSS telah diamankan oleh polsek  Angkinang dengan backup Sat Res Narkoba telah mengamankan pelaku berinisial FI yang tertangkap tangan mengedarkan obat yg sudah ditarik dari peredaran yaitu obat jenis Carnophen sebnayak 14 butir dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 225.000,-  selanjutnya pelaku FI dibawa kePolsek Angkinang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dalam hal ini Kapolsek Angkinang memohon kerjasama dari masyarakat sekitar sehingga mempermudah pemberantasan obat terlarang tersebut  . 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar