POLSEK SUNGAI RAYA TANGKAP PENJUAL CARNOPHEN
Pada hari sabtu tanggal 2 Juli 2016 skp. 22.00 wita bertempat di Desa
Sungai Kali RT. 03 Rw.II Kec Sungai Raya Kab.HSS telah diamankan menguasai,
menyimpan dan mengedarkan obat-obatan farmasi tanpa ijin, Pelaku EH diamankan beserta 15 butir obat Carnophen dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 315.000,- yang disimpan dikantong pelaku EH selanjutnya pelaku EH dibawa keMapolsek Sungai Raya guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku . Dalam hal ini Kapolsek Sungai Raya IPDA SAMSI mengharap masyarakat wilayah Kec Sungai Raya membantu dan berperan serta dalam pemeberantasan narkoba dan obat-obat terlarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar