TRI BRATA NEWS RES HSS - Pada hari Senin tgl 08 Agustus 2016 skp.00.20
wita di Ds Kambang Basar Rt 02 Rw II kec. Padang Batung
Kab.HSS tepatnya di sebuah warung telah tertangkap tangan pelaku membawa,
menyimpan, memiliki dan mengguasai senjata tajam jenis pisau tanpa ijin yg ditemukan
petugas di kantong celana bagian depan sebelah
kiri yang dipakai oleh Pelaku an. MN ( 20 thn ), pelaku diamankan oleh petugas kepolisian Resort HSS saat melaksanakan giat patroli rutin , dalam hal ini diharapakan kepada seluruh lapisan masyarakat terlebih diWilkum Res HSS agar tidak membawa senjata tajam atau sejenisnya yg tidak sesuai peruntukannya pada saat meninggalakan rumah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar