Rabu, 25 Mei 2016

MAHASISWA TERTANGKAP JUAL SABU SABU

TRIBRATA NEWS POLRES HSS - Pada hari Jumat, 20 Mei 2016 Sat Narkoba Polres HSS telah menangkap seorang Mahasiswa yang diketahui berinisial AZ 25 Tahun warga Kecamatan Padang Batung Kab. HSS.

AZ tertangkap berkat informasi dari masyarakat bahwa ia sering bertransaksi narkoba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

"Mahasiswa itu tertangkap tangan berserta barang bukti kejahatannya," kata Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Sik melalui Kasubbag Humas Iptu Pol Agus Wonartono di Kandangan.

Penyelidikan sementara AZ dapat dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar