Rabu, 12 Februari 2014

TIDAK TERIMA DENGAN NASIHAT TEMAN, SEORANG PEMUDA MENGANIAYA TEMAN SENDIRI




Pada Hari Selasa tanggal 11 Februari 2014 sekitar pukul 10.00 Wita tkp di Ds. Wasah Hulu Kec. Simpur Kab. HSS telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Abdul  alias Alex    (20 Th) terhadap korban yang bernama muliyadi ( 27 Th ).

Kejadian bermula ketika korban dan tersangka sedang duduk duduk bersama sambil minum dan berbincang-bincang kemudian terjadi cek cok dan menimbulkan kemarahan tersangka. Tersangka yang marah langsung memukul korban sebanyak empat kali. Atas perbuatan itu korban melaporkannya ke Polsek Simpur.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres HSS untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar