Seorang perempuan berinisial SR (17) yang berniat ingin mengembalikan cincin tunangan dianiaya oleh tersangka berinisial FTR (23) yang tidak lain adalah tunangannya sendiri.
Kejadian tersebut berawal pada hari jum'at tanggal 17 Januari 2014 pukul 17.00, Korban yang pada saat itu memakai kendaraan roda dua bersama rukayah ingin mengembalikan cincin tunangan yang diberikan oleh tersangka. Sesampainya di Desa Bayanan RT.4 Kec. Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan - Kalimantan Selatan tepatnya dirumah tersangka, korban langsung mendapat pemukulan dengan menggunakan pisau dapur oleh tersangka dan mengakibatkan luka Robek di bagian pipi kanan serta lebam di pipi kiri.
Saat ini kasus ditangani Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Selatan, berdasarkan laporan dari Korban atas kejadian tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar