Rabu, 08 Januari 2014

Penyalahgunaan BBM

Hulu Sungai Selatan - Meski sudah banyak upaya Polres HSS untuk menghimbau agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi, tetapi masih saja terjadi Tindak Pidana tersebut di wilayah hukum Polres HSS.

Pada hari selasa tanggal 2 Januari 2014, sebanyak 350 liter BBM jenis solar, dua buah tangki buatan dan satu orang TSK berinisial NF (43) di amankan oleh Anggota Polres HSS karna tertangkap tangan menyimpan BBM jenis solar tanpa ijin di Desa Mawangi Kec. Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan tepatnya di sebuah areal perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar