TRI BRATA NEWS RES HSS - Rabu (31 / 08 ) SEKALI DAYUNG 2 PULAU TERLEWATI mungkin itu peribahasa yang pas buat 2 pelaku pemilik narkotika jenis shabu ini, kedua pelaku diamankan di TKP yang berbeda adapun pelaku pertama RI ( 28 thn ) diamankan pihak Sat Res Narkoba di Jl. KS Tubun Kec. Kandangan Kab. HSS beserta barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan dikantong jaket yang dipakainya , menurut pengakuan RI barang haram tersebut didapat dari Sdr. RJI ( 18 thn ) yang beralamatakan di Ds Karang Jawa Kec P Batung Kab. HSS , selang beberapa jam kemudian Sat Res Narkoba melakukan pencarian terhadap pelaku RJI yang merupakan bandar barang haram tersebut , RJI berhasil diamankan diPos ronda di Ds Karang jawa Skp. 01.00 wt selanjutnya RJI digelandang menuju rumahnya guna melakukan pencarian terhadap barang haram miliknya, benar saja RJI menyimpan barang haram ( sabu ) didinding rumahnya yang terbuat dari kayu dan ditutupi dengan karpet plastik adapun barang haram tersebut sebanyak 19 paket dengan berat total 5,26 gr, kedua pelaku melanggar pasal 112 jo 114 UU No. 35 thn 2009 ttg Narkotika dengan pidana seumur hidup atau
paling singkat 5 th dan paling lama 20 th dan denda paling sedikit 1 M paling
banyak 10 M.
Selasa, 30 Agustus 2016
SEKALI DAYUNG 2 PULAU TERLEWATI
TRI BRATA NEWS RES HSS - Rabu (31 / 08 ) SEKALI DAYUNG 2 PULAU TERLEWATI mungkin itu peribahasa yang pas buat 2 pelaku pemilik narkotika jenis shabu ini, kedua pelaku diamankan di TKP yang berbeda adapun pelaku pertama RI ( 28 thn ) diamankan pihak Sat Res Narkoba di Jl. KS Tubun Kec. Kandangan Kab. HSS beserta barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan dikantong jaket yang dipakainya , menurut pengakuan RI barang haram tersebut didapat dari Sdr. RI ( 18 thn ) yang beralamatakan di Ds Karang Jawa Kec P Batung Kab. HSS , selang beberapa jam kemudian Sat Res Narkoba melakukan pencarian terhadap pelaku RI yang merupakan bandar barang haram tersebut , RI berhasil diamankan diPos ronda di Ds Karang jawa Skp. 01.00 wt selanjutnya RI digelandang menuju rumahnya guna melakukan pencarian terhadap barang haram miliknya, benar saja RI menyimpan barang haram ( sabu ) didinding rumahnya yang terbuat dari kayu dan ditutupi dengan karpet plastik adapun barang haram tersebut sebanyak 19 paket dengan berat total 5,26 gr, kedua pelaku melanggar pasal 112 jo 114 UU No. 35 thn 2009 ttg Narkotika dengan pidana seumur hidup atau
paling singkat 5 th dan paling lama 20 th dan denda paling sedikit 1 M paling
banyak 10 M.
Rabu, 24 Agustus 2016
LAGI LAGI DAN LAGI
TRI BRATA NEWS RES HSS -Rabu ( 24 / 08 ) lagi lagi pengedar Carnophen diringkus oleh Unit Reskrim Sek Kota sekitar 16.15 wita di Simpang 4 Muara Banta Kec Kandangan Kab. HSS , LH ( 44 tahun ) diringkus beserta BB obat Carnophen 39 butir siap edar, selanjutnya LH digiring keMapolsek Kandangan guna diproses sesuai dengan kumyang berlaku.
SAMBIL MENYELAM MINUM AIR
TRI BRATA NEWS RES HSS- Selasa ( 23 / 08 ) Sambil menyelam minum air itulah kata yang tepat untuk Tim Gabungan Polsek padang batung, Sat ResNarkoba dan Sat intelkam Res HSS, bertempat di Ds Pandulangan Kec Padang Batung Kab HSS sekitar pukul 19.30 Wita telah diamankan pelaku pengendar obat Carnophen ( baju hitam ) yang berinisial AR ( 18 tahun ) dan pelaku tindak pidana sajm tanpa ijin ( baju ungu ) yang bernama SA ( 20 tahun ) keduanya diringkus secara bersamaan dan ditempat yang sama selanjutnya kedua pelaku digiring keMapolres HSS guna diproses sesuai dengan hukum ang berlaku . JAYALAH SELALU KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA,
TOGETHER WE CAN
Senin, 22 Agustus 2016
KITA SIAP HSS TANPA KABUT ASAP
TRI BRATA NEWS RES HSS - Selasa ( 23 / 08 ) pukul 08.00 wita bertempatkan dilapangan apel Mapolres HSS telah dilaksanakan apel kesiapan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan. Dalam pelaksanaan apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres HSS AKBP SUKENDAR EKA RISTYAN PUTRA, S.Ik dan dihadiri oleh FKPD Kab. HSS beserta pihak swasta yang terkait, diharapkan untuk tahun ini bencana kebakaran hutan dan lahan bisa menurun bahkan tidak ada , diharapkan kepada seluruh unsur masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar karena efek dari pembakaran lahan sangat merugikan dan berdampak buruk bagi kesehatan, marilah kita bersama-sama mewujudkan HSS tanpa kabut asap tahun ini, BERSAMA KITA BISA.
KAMI BEKERJA KARENA INI CARA KAMI MENGABDI PADA PERTIWI
TRI BRATA NEWS RES HSS - Senin ( 22 / 08 ) sekitar pukul 08.00 wita bertempat dihalaman apel Mapolres HSS telah dilaksanakan giat PRESS RELEASE yang dipimpin oleh Kapolres HSS AKBP SUKENDAR EKA RISTYAN PUTRA , S.IK , kegiatan PRESS RELEASE ini bertujuan untuk membangun semangat etos kerja rekan-rekan anggota kepolisian yang bertugas di bidang operasional, dalam kurun waktu 2 bulan terakhir telah berhasil diamankan tersangka pelaku curanmor spesialis tempat ibadah dan pelaku curas diDaha Selatan kab. HSS dan penangkapan pengedar obat Jenis Carnophen dan seledryl diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar saling membantu apabila ada informasi mengenai tindak pidana agar segera bisa ditangani oleh anggota kepolisian .
Minggu, 21 Agustus 2016
DIRINGKUSNYA HT
TRI BRATA NEWS RES HSS - Sabtu ( 20
/ 08 ) sekitar pukul 21.00 wita bertempat di Ds Karng Jawa Kec Padang Batung Kab HSS telah diringkus HT ( 19 thn ) karena mengedarkan pil terlarang yaitu Carnophen , HT diringkus beserta barang bukti uang penjualan Carnophen sebanyak Rp. 170.000,- dan Carnophen sebanyak 13 butir selanjutnya HT diamankan dimapolresn HSS guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku .
Langganan:
Postingan (Atom)
Beranda




