Senin, 06 Februari 2017

SAT LANTAS POLRES HSS

TRI BRATA NEWS RES HSS (     06 / 01 ) 

Pelaksanaan Upacara bendera di SMP 3 Kandangan kali ini ada yang berbeda dari upacara bendera biasanya, karena yang bertindak selaku Pembina Upacara/irup kali ini adalah dari Kepolisian dalam hal ini Kasat Lantas Polres HSS AKP SUPRIYANTO.Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Program dikmas lantas yang bertujuan  mengurangi angka pelanggaran dan  jumlah kecelakaan  yang terjadi khususnya diwilayah hukum Polres HSS.


Dalam amanatnya Kasat Lantas menghimbau kepada para pelajar untuk lebih disiplin dan tertib berlalu lintas di jalan raya, dengan cara mematuhi semua peraturan dan mentaati rambu-rambu lalu lintas. Serta pada saat berkendaraan di jalan raya agar menggunakan helm dan kepada para pelajar agar tidak menggunakan sepeda motor saat berangkat  ke sekolah, karena melanggar ketentuan undang undang lalu lintas yang mana sesuai dengan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan no 22 tahun 2009 bahwa batas umur yang di perbolehkan untuk mengendari kendaraan roda dua atau sepeda motor yaitu harus sudah berumur 17 tahun. Oleh karena itu kepada para pelajar apabila kesekolah lebih baik menggunakan sepeda saja ( gowes to school ).

Rencana kedepan kegiatan ini akan dillaksanakan ditiap-tiap sekolah secara bergiliran yang ada di Kab Hulu Sungai Selatan.Baik sebagai Pembina Upacara atau dalam bentuk kegiatan penyuluhan. JADILAH PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS, JADIKAN KESELEMATAN SEBAGAI KEBUTUHAN.

BERSATU KESELAMATAN NOMOR SATU 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar