Jumat, 30 September 2016

CIPTA KONDISI

Kandangan ( 30 / 09 ) Bersama dengan Pom TNI AD personel gabungan Polres HSS melaksanakan giat razia kendaraan bermotor di halaman Mapolres HSS , kegiatan ini merupakan agenda rutin Polres HSS yang dilaksanakan setiap akhir pekan . Diharapkan dengan adanya kegiatan ini angka kriminalitas dan pelanggaran diWilkum Polres HSS dapat berkurang, sehingga terciptanya HSS yang sasain maju.

Hati-hati dijalan jaga keselamatan anda, sampaikan salam hangat kami untuk keluarga anda dirumah .

TOGETHER WE TURN BACK CRIME.

Senin, 19 September 2016

SABU



TRI BRATA NEWS RES HSS- Kandangan ( 19 / 09 ) sekitar pukul 02.15 Wita bertempat di Mapolsek Sungai Raya telah diamankan RNA ( 47 thn ) beserta BB berupa Narkotika jenis shabu seberat 0,78 gr .Pelaku diamankan oleh Petugas pada saat razia pekat yang dilakukan personel gabungan Res HSS diMapolsek Sungai Raya , Anggota yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan benar saja ditemukan sabu seberat 0,78 gr yang disembunyikan pelaku dikantong celana sebelah kiri yang dipakai pelaku selanjutnya pelaku diamankan diMapolsek Sungai Raya guna kepentingan pemeriksaan, pelaku terancam pasal 112 jo 114 UU No. 35 thn 2009 ttg Narkotika. Dgn ancaman pidana seumur hidup atau paling singkat 5 th dan paling lama 20 th dan denda paling sedikit 1 M paling banyak  10 M.


Kamis, 15 September 2016

STOP BUKA LAHAN DENGAN DIBAKAR


TRI BRATA NEWS RES HSS - Kamis ( 15 / 09 ) Berdasar pantauan titik Hot Spot oleh satelit Aqua Terra Polsek padang Batung, instansi terkait dan masyarakat peduli api Kec. Padang Batung mendatangi Dusun Pariangan Ds Batu Bini Kec Padang Batung Kab HSS guna mengecek titik api tersebut dan setelah dilakukan pengecekan , benar ditemukan lahan seluas 300 meter persegi milik Sdr. NI dan NM dalam keadaan terbakar  setelah dilakukan pemadaman dengan menggunakan Solo dan batang pohon selanjutnya Polsek Padang Batung mengamankan pemilik lahan keMapolsek Padang Batung guna dimintai keterangan lebih lanjut, diharapkan kepada seluruh warga Kab. Hulu Sungai Selatan untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar, karena efek yang ditimbulkan lebih banyak daripada hasilnya, Kalau tidak kita siapa lagi yang peduli.




Rabu, 14 September 2016

CARNOPHEN


TRI BRATA NEWS RES HSS- Rabu ( 14 / 09 ) anggota tim gabungan Polres HSS berhasil mengamankan pelaku yang diduga keras mengedark.an sediaan farmasi tanpa izin yang beroprasi di Ds. Telaga Langsat Rt. 03 Rw 02 Kec.Telaga Langsat Kab. HSS. Pelaku MR ( 31 thn ) diamankan dengan barang bukti berupa obat Carnophen sebanyak 82 butir dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 412.000,- pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini terpaksa diamankan keMapolsek Telaga Langsat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
















Selasa, 13 September 2016

POLRES HSS DAN DINKES LAKUKAN RAZIA TOKO OBAT DAN APOTIK

TRI BRATA NEWS RES HSS - Selasa ( 13 / 09 ) bertempat di Pasar Los Batu Kec. Kandangan Kab. HSS telah dilaksanakan giat Razia gabungan dengan DinKes Kab. HSS terhadap  toko obat dan apotik, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi diperjualbelikannya obat yang tidak memili izin edar maupun obat yang kadaluarsa terbukti dengan diadakannya razia tersebut telah diamankan obat yang tidak ada izin edar diantaranya yaitu AVERON, PENECILLIN, PHENOMED dan ZECHATHIAN , diharapkan pemilik  toko obat maupun apotik untuk lebih teliti dalam mengedarkan obat yang  dijual sehingga tidak merugikan konsumen. Kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan dan secara acak tempat dan waktu pelaksanaannya.

Senin, 12 September 2016

Polres HSS Potong Enam Sapi Qurban



Kandangan,  - Kepolisian Resort Hulu Sungai Selatan (Polres HSS) memotong hewan kurban sebanyak enam ekor sapi, Senin (12/9)

Panitia Qurban Kabag Sumda Polres HSS Kompol Joko Mulyanto mengatakan,  daging hasil pemotongan enam ekor sapi  tersebut dibagikan kepada  750 orang warga yang mendaptkan  kupon.

Dijelaskan dia, tema kegiatan qurban tahun ini "Dengan semangat berqurban kita tingkatkan soliditas profesionalisme dan revolusi mental guna mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat".

"Pembagian daging qurban tersebut diberikan  Purnawirawan Polri  warga masyarakat disekitar lingkungan Polres HSS dan Polsek serta  kepada masyarakat yang kurang mampu, Pesantren dan Panti asuhan",ujarnya.

Dapur untuk penyerahan daging qurban di Polsek para Bhabinkamtibmas menyerahkan kepada warga masyarakat yang kurang mampu di Desa Binaannya  Hal ini dilaksanakan guna mendekatkan Polri dengan masyarakat.

Sosialisasi Karhutla Melaluii Jumat Keliling






 Polres HSS gencar melakukan sosialisasi  penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan Jumat keliling di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono menjelaskan kegiatan ini untuk antisipasi dari jajaran Polres HSS dan Polsek jajaran melalui preemtife berupa penyuluhan setiap hari jum'at

"Para Kapolsek dan Kanit Binmas sebelum pelaksanaan ibadah sholat jumat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas antara lain  larangan membuka lahan dengan cara dibakar",ujarnya.

Menurutnya ini karena beberapa minggu yang lalu ada muncul hospot atau titik api di wilayah HSS  yang timbul akibat terbakarnya  hutan/lahan walaupun dapat segera dipadamkan.

Maka guna mengantisipasi hal tersebut Polres HSS dan Polsek jajaran melakukan kegiatan sosialisasi tentang  larangan dan bahaya terjadinya karhutla.

Ditambahkannya apabila nanti ada warga atau masyarakat yang melakukan dengan sengaja  membakar hutan/lahan maka dari Kepolisian tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan di kenakan pasal berlapis

Seorang Pemuda Ditangkap Membawa Sajam



Kandangan,  Anggota Tim Patroli  Polsek Angkinang bersama anggota Reskrim, Intel dan Sabhara Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menangkap Supiyani (22 tahun) karena  menyimpan dan memiliki senjata tajam.

Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono menjelaskan tersangka tertangkap di TKP di Desa Kayu Abang RT. 03 RW. 02 Kecamatan Angkinang, penangkapan dipimpin Kasat Intel Polres HSS AKP Agus Wibowo.

"Saat dilaksanakan patroli ke  Desa Kayu Abang kemudian dilihat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di depan rumah warga masyarakat lalu dilakukan pemeriksaan",ujarnya.

Dan dari saat dilakukan pemeriksaan itu  pelaku terlihat langsung meletakkan sebilah senjata tajam jenis Aso di teras rumah warga yang mana sebelumnya dipegang oleh pelaku dengan tangan kiri dan setelah itu pelaku langsung berdiri berusaha untuk menjauh.

Melihat hal tersebut anggota langsung mengamankan pelaku beserta Barang Bukti  senjata tajam jenis Aso tersebut untuk proses lebih lanjut.

Polres HSS Ringkus Bandar Sabu-Sabu




Kandangan- Dalam satu hari Sat Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan menangkap pengedar dan sekaligus bandar sabu-sabu yang selama ini meresahkan masyarakat dengan total 20 paket sabu-sabu dan total berat 5,87 gram, Rabu (31/8).

Penangkapan tersangka pertama Deddy Rossiadie bin Muhdi (28 tahun) warga Jalan Tembok Lama RT 07 RW 02 Desa Jambu Hilir Kandangan dilakukan di jalan KS Tubun samping Eks bangungan RS, TPA Kecamatan Kandangan, sekitar pukul 00.30 Wita.

Tersangka yang juga pengangguran ini diringkus oleh Sat Narkoba Res Hss  pada saat dilakukan pemeriksaan  ditemukan 1 paket sabu di kantong jaket  sebelah kiri tersangka oleh petugas.

Tersangka  beserta barang bukti  1 (satu) paket  Narkotika jenis shabu,  1(satu) buah hp merk Nokia Type E63 warna merah No Imei 354329041755567 dengan No  HP 085252744100, 1 (satu) buah potongan plastik warna hitam dan  1 (satu) buah jaket warna hitam merk Boss clasic telah diamankan di Polres HSS.

Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono menjelaskan dari penangkapan tersangka pertama kemudian dilakukan pengembangan lagi maka kembali ditangkap seorang bandar Sabu-sabu atas nama Akhmad Rijuli (18 tahun) warga Jalan Desa Karang Jawa Rt. 01 Kecamatan Padang Batung.

Dijelaskannya bersama tersangka diamankan barang bukti berupa  19 (sembilan belas) paket Narkotika jenis shabu, 1(satu) buah hp merk Nokia type RM-647 warna Hitam No imei 351926/05/33277614/4 dengan No  HP 081345005018.

Kemudian,  1 (satu) pak Plastik klip, 1 (satu) serok terbuat dari sedotan, 1 (satu) pipet kaca,  1 (satu) lembar tissu,  1 (satu) buah kotak rokok merk jarum super Mild warna putih,  1 (satu) buah kotak rokok merk sampoerna warna merah,  1 (satu) dompet warna hitam merk Levis dan  uang Rp1.200.000.

Adapun penangkapan tersangka yang disebut bandar ini terjadi pada Rabu (31/8) Pukul 01.00 Wita  di Desa Karang Jawa Kecamatan Padang Batung di temukan uang hasil penjualan Narkotika jenis shabu sebesar Rp1.200.000 di dompet tersangka.

"Kemudian di lakukan  penggeledahan rumah tersangka di alamat Jalan  Desa Karang Jawa, Padang Batung" katanya.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 1 pak plastik klip,1 buah serok terbuat dari sedotan,1 buah pipet kaca di dalam kotak rokok sampoerna warna merah, dan 19 paket sabu di dalam kotak rokok Jarum Super MILD.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan di Polres HSS, Kedua tersangka bakal dijerat pasal 112 jo 114 UU No. 35 thn 2009 tentang  Narkotika, dengan pidana seumur hidup atau paling singkat 5 th dan paling lama 20 th dan denda paling sedikit Rp. 1 Miliar  paling banyak  Rp10 Milar.