Selasa, 21 Februari 2017

FS DIAMANKAN SETELAH KALAH BERADU LARI DENGAN SAT RES NARKOBA RES HSS

TRI BRATA NEWS RES HSS ( 21 / 02 ) 16.00 Wita Sat Res Narkoba - MI pemuda berumur  20 thn ini ditangkap saat berusaha melarikan diri dari kejaran Sat Resnarkoba Res HSS di Jl. Merah Johansyah Kandangan .  FS yang panik melihat kedatangan aparat kemudian meninggalkan kendaraan yang dikendarainya kemudian berlari sambil membuang sabu ditangannya. Dari tangan MI disita satu paket shabu seberat 0,29 gr.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, Sabu tersebut dia dapat dari temannya yang bernama FS ( 24 thn ). Selama 6 bulan memakai sabu, MI memesan kepada Sdr. FS melalui HP. Sabu tersebut MI beli dengan harga Rp. 500.000,- per paket dan MI memberikan uang sebesar Rp. 50.000,- kepada FS setelah barang sampai kepadanya. 

    Kepada penyidik FS mengaku sebagai perantara saja. Dia mendapatkan barang haram tersebut dari temannya didaerah gunung . Saat ini kedua pelaku tersebut diamankan diPolres HSS . Kapolres HSS melalui Kasubbag Humasnya AKP Agus Winartono membenarkan bahwa anggotanya berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang terlibat kasus shabu dan saat ini sedang dilakukan penyidikan. BERSAMA KITA LAWAN NARKOBA  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar