Minggu, 12 Februari 2017

BAWA CARNOPHEN 10 BOX KEDUA PEMUDA INI DIGIRING KEPOLSEK

TRIBRATA NEWS RES HSS ( 12 / 02) SEKTOR DAHA UTARA  08.00 WITA - Pagi tadi dipinggir jalan di Ds. Hamayung Kec. Daha Utara Kab.  HSS aparat dari kepolisian Sektor Daha Utara mengamankan 2 orang pemuda asal Kec.  Amuntai Tengah Kab.  HSU . Kedua pemuda tersebut diamankan lantaran tertangkap tangan sedang membawa 1000 butir obat Carnophen,  obat tersebut disimpan  didalam kantong plastik yang mereka bawa saat mengedari sepeda motor.
   Kedua pemuda tersebut rencananya akan mengedarkan obat​ tersebut diwilayah  Kec. Daha Utara. Selama 5 bulan  berjualan keuntungan yang mereka  dapat habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini SH ( 27 thn) dan RD ( 19 thn). mendekam di Rutan Polsek Daha Utara guna mempertanggungjawabkan  perbuatannya.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar