TRI BRATA NEWS RES HSS ( 03 / 01) 20.00 SAT RES NARKOBA - Satu lagi pengedar sabu ditangkap oleh Tim gabungan Sat Res Narkoba dan Sat Intelkam Polres HSS. MR ( 43 thn) ditangkap oleh tim pada saat mengedarai sepeda motornya di Ds. Tabihi Kec. Padang Batung Kab. HSS. Dari MR diperoleh 2 paket sabu yang disembunyikannya dikotak rokok 1 paket dan dikantong jaketnya 1 paket.Akan tetapi Tim masih curiga MR masih menyimpan sabu lagi.
Interogasi terus-menerus kepada MR akhirnya berbuah hasil, kepada Tim MR mengaku masih menyimpan beberapa paket sabu dirumahnya. Tidak menunggu lama tim kemudian melakukan pemeriksaan dirumah MR dan menemukan 3 buah paket sabu. Adapun total Sabu yang didapat dari MR sebanyak 1,62 gram. Saat ini MR diamankan diRutan Polres HSS guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar