Selasa, 10 Januari 2017

RESIDIVIS KANTOR KOSONG DIPENJARAKAN


TRI BRATA NEWS RES HSS ( 11 / 01) Kemarin  siang tepatnya di Kelurahan Basirih Kota Banjarmasin Tim Resmob Polda Kalsel beserta Tim Jatanras Polres HSS berhasil menangkap buron ALS  ( 24 thn).  ALS merupakan DPO kasus pencurian alat musik di PT.  SAM yang terjadi januari 2016 silam. 

Setelah dilakukan pemeriksaan  intensif ALS mengaku telah melakukan pencurian diberbagai tempat,  khususnya kantor-kantor kosong pada malam hari.  ALS beraksi dengan mensurvei tempat incarannya terlebih dulu,  setelah dirasa aman ALS kemudian melakukan aksinya pada malam hari dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis. Saat ini ALS mendekam di Rutan Polres HSS guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar