Jumat, 28 Oktober 2016

SAPU BERSIH ZENIT


     
Kandangan ( 28 / 10 ) Petang ini tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Maturidi berhasil menciduk seorang laki-laki yg berinisial MR ( 42 thn ). Pelaku ditangkap di Ds Karang Jawa Kec Padang Batung Kab HSS karena  kedapatan membawa obat haram Zenit sebanyak 13.600 butir dan dexitab 7200 butir. Tim awalnya mendapat informasi bahwa MR sedang dalam perjalanan dari Banjarmasin menggunakan mobil avanza rental yg didalamnya terdapat zenit dan dexitab siap edar, menanggapi informasi tersebut sekitar pukul 16.00 wita AKP Maturidi melakukan koordinasi dengan Sat Lantas untuk melakukan razia didaerah Sungai Raya guna melakukan pencegatan terhadap pelaku. Selang 1,5 jam terlihat mobil avanza warna putih yg berjalan dari arah Banjarmasin, tim yang merasa curiga pun berusaha menghentikan mobil tersebut tapi gagal. Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut yang ternyata tepat didepan rumah MR. Setelah dilakukan pemeriksaan benar saja terdapat ribuan pil Zenit dan Dexitab siap edar.Selanjutnya MR beserta barang bukti diamankan di Polres HSS guna kepentingan pemeriksaan.

Rabu, 26 Oktober 2016

PRIA PARUH BAYA ITU

Kandangan  ( 27 / 10 )  Rabu 26 Oktober 2016 sekira pukul 17.30 Wita AM  pria paruh baya ini terpaksa menghuni dinginnya jeruji besi Rutan Polres HSS. AM diringkus oleh tim gabungan  Sat Res Narkoba dan Sat Intelkam Polres HSS pada saat melaksanakan patroli di Ds Sungai Kupang Kec Kandangan Kab HSS . Kejadian ini berawal pada saat AM sedang berada di pinggir jalan, saksi yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku kemudian turun dari kendaraannya dan melakukan pemeriksaan terhadap AM .Benar saja kecurigaan saksi , dari badan AM ditemukan satu bilah sajam jenis pisau yang disembunyikan dibalik pinggang . Setelah ditanyakan perizinan sajam tersebut AM tidak dapat menunjukkan, selanjutnya AM digelandang ke Polres HSS guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

KAWAN JUA PENJAHATNYA


Kandangan ( 26 / 10 ) kejadian ini berawal pada saat Herman ( korban ) , Yanto dan tersangka IJ ( 27 tahun ) nongkrong disebuah pos ronda di Ds Samuda  Kec Daha Selatan Kab HSS pada hari kamis tanggal 07 juli 2016. Sekitar pukul 00.00 wita Yanto merasa ngantuk kemudian  meninggalkan Herman dan IJ berdua dipos ronda,  tidak lama berselang Herman dan IJ tertidur di pos ronda . Alangkah terkejutnya ketika Herman terbangun sekitar 05.00 wita sepeda motor Jupiter MX miliknya sudah raib beserta kawannya IJ ( 27 thn ).Mendengar hal tersebut Polsek Daha selatan langsung melakukan pengejaran kerumah tersangka dan ternyata IJ sudah melarikan diri.Selang 4 bulan dari kejadian tersebut,  akhirnya terdengar kabar bahwa IJ melarikan diri kedaerah Palangkaraya. Tidak menunggu lama pada hari selasa tanggal 25 oktober 2016  Kapolsek Daha Selatan H.Subani beserta anggotanya melakukan penangkapan terhadap IJ di daerah Palangkaraya . Setelah dilakukan pemeriksaan , tersangka yang merupakan teman Herman sendiri mengakui benar bahwa telah mencuri sepeda motor Herman dan menggadaikannya di daerah Kab. Banjar. Saat ini IJ ( 27 tahun ) beserta barang bukti sudah diamankan diMapolsek Daha Selatan guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku . 



Senin, 17 Oktober 2016

KERJA, KERJA DAN KERJA

Kandangan ( 18 / 10 ) Personel Polres HSS yang dipimpin oleh Kabag Ops bapak  Kompol Heri Munanto beserta instansi terkait melaksanakan giat razia Pekat dengan sasaran salon, hotel dan toko obat disekitaran wilayah Kec. Kandangan. Dalam kegiatan ini Kabag Ops berharap bisa menurunkan nilai penyakit masyarakat di wilkum HSSsehingga tercipta HSS yang aman dan kondusif, kedepan kegiatan razia akan dilakukan di tempat-tempat yang dianggap memiliki kerawanan kamtibmas yang cukup tinggi. Diharapkan kepada seluruh warga Kab. HSS apabila melihat, mendengar dan mengetahui indikasi maupun sudah terjadi tindak pidana segera melaporkan kekantor kepolisian terdekat.

JAYALAH SELALU KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Minggu, 16 Oktober 2016

POLISI SAHABAT ANAK

Kandangan ( 17 / 10 ) Bertempat di SD N 1 Hamalau Kec. sungai Raya Kab. HSS KBO Sat Sabhara Res HSS IPDA Slamet H beserta anggotanya melaksanakan patroli bersepeda, kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau kepada murid-murid SD yang notabene masih anak-anak supaya lebih berhati-hati dengan orang tidak dikenal ketika menunggu jemputan orang tua sepulang sekolah, lebih berhati-hati dalam menerima makanan dan minuman dari orang yang tidak dikenal, untuk menjauhi obat-obatan terlarang termasuk penyalahgunaan lem fox , diharapkan kepada seluruh orang tua untuk lebih memantau ruang gerak buah hatinya seiring dengan maraknya kejahatan terhadap anak diwilayah Kalimantan Selatan.

SAVE OUR CHILDREN  

TERTANGKAPNYA SANG PELARIAN
















Kandangan, ( 16 / 10 ) Unit Reskrim Polsek Kandangan berhasil mengamankan pelaku anirat yang terjadi pada hari sabtu tanggal 16 mei 2016 di Ds Gambah Dalam Kec Kandangan Kab HSS, pelaku setelah melakukan penganiayaan terhadap korban MANYING ( 24 thn ) kemudian melarikan diri ke Tabalong , dan diamankan oleh Polres Tabalong dikarenakan melakukan pencurian kemudian pelaku ditahan dilapas Tabalong. Pada  Hari minggu tanggal 16 Oktober 2016 pada saat pelaku MHD ( 30 thn ) habis masa penahanannya Unit Reskrim Polsek Kandangan langsung menjemput MHD ( 30 thn ) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dulu.






I CATCH YOU

Kandangan ( 16 / 10 ) Unit buser Res HSS yang dipimpin oleh kanit Tipidter IPDA I Gede Bagus Ariska Sudana S.Tk berhasil mengamankan pelaku anirat IDP ( 18 thn ) yang melarikan diri ke Gg. Sawahan Kec Martapura Kab Banjar, IDP sebelum melarikan diri telah melakukan anirat yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap korban marlan menggunakan 1 ( satu ) batang kayu galam kejadian itu terjadi pada hari sabtu 15 oktober 2016 di Ds. Samuda Kec. Daha Selatan Kab. HSS tepatnya didepan kios H. Gusti.



Sabtu, 08 Oktober 2016

BERSINERGI MENUJU HSS YANG LEBIH BAIK

Kandangan - ( 08 /10 ) Dalam rangka giat cipta kondisi Sat Resnarkoba Polres HSS sekitar pukul 21.00 Wita beserta Kesbangpol Kab. HSS, Satpol PP Kab. HSS dan DenPoM  1003 Kdg melaksanakan giat razia dengan target pusat-pusat keramaian disekitar wilayah Kab. HSS, adapun tempat-tempat yang dilakukan razia adalah cafe-cafe, kontrakan dan sepanjang Jl. H M Yusi. Selama kegiatan berlangsung ditemukan anak-anak yang sedang minum gaduk ( miras yang terbuat dari alcohol dicampur dengan minuman ringan ) dan ngelem fox, selanjutnya anak-anak tersebut dibawa kepolsek terdekat ( Polsek Kandangan )  untuk mendapatkan pembinaan, diharapkan dengan adanya kegiatan ini aktifitas anak-anak yang mabuk-mabukan dan ngelem fox bisa berkurang karena  akibat mabuk dan ngelem fox ini sangat merugikan bagi anak-anak yang merupakan calon penerus bangsa ini,  dihimbau kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi buah hatinya pada saat melakukan aktifitas malam bersama teman-temannya dan apabila warga Kab. HSS ada mendengar , melihat, mengetahui segala bentuk informasi mengenai tindak kriminal diharapkan segera melapor ke Kantor kepolisian terdekat sehingga bisa cepat ditindaklanjuti sehingga tidak menimbulkan efek negatif yang luas .

JAYALAH SELALU KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA 

BERSAMA KITA BISA !!!!

Kamis, 06 Oktober 2016

BANDAR ZENITH TERTANGKAP LAGI



Kandangan ( 06 /10 ) Sekitar pukul 23.00 Wita Tim gabungan Polres HSS yang dipimpin oleh Kasat Intel AKP AGUS WIBOWO  telah berhasil mengamankan bandar Zenith di Jl.Bukhori Ds Wasah Hulu KecSimpur Kab. HSS, IN ( 25 thn ) ditangkap setelah menerima paketan dari taksi yang ternyata berisi ribuan pil zenith yang dipesannya dari seseorang dibanjarmasin, saat ini IN diamankan diMapolsek Simpur guna kepentingan pemeriksaan.Diharapakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk apabila mendengar, melihat dan mengetahui segala tindak pidana segeralah melaporkan kekantor kepolisian terdekat.      







Rabu, 05 Oktober 2016

ULIN GELAP

Kandangan- ( 06 / 10 ) Sekitar pukul 04.30 wita bertempat disimpang 4 Kompi Kec Kandangan Kab HSS Kanit Tipidter beserta anggota buser Res HSS berhasil mengamankan RA ( 38 thn ) yang sedang mengangkut kayu ulin yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah , RA berencana menjual kayu tersebut keseseorang didaerah Tapin yang sampai sekarang belum diketahui identitasnya .RA mengangkut kayu ulin sebanyak 3 kubik dengan menggunakan mobil pick up seorang diri.selanjutnya RA beserta BB diamankan dimapolres HSS guna kepentingan pemeriksaan.


SELAMATKAN HUTAN KITA UNTUK GENERASI YANG LEBIH BAIK












Selasa, 04 Oktober 2016

POLSEK LOKSADO

Kandangan- ( 03 / 10 ) Tim gabungan Polsek Loksado, Sat Reskrim dan Sat Intel Polres HSS berhasil meringkus RA ( 49 thn) di Ds. Halunuk Kec. Loksado Kab. HSS sekitar pukul 22.30 wita , RA diringkus beserta BB berupa obat Carnophen siap edar  sebanyak 2300 butir dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 550.000,- ,penangkapan terhadap RA merupakan bukti nyata bahwa Polres HSS sangat memerangi peredaran Zenith dan narkotika diwilkum Kab. HSS . Diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kab. HSS apabila melihat, mendengar, mengetahui peredaran Narkotika dan tindak pidana lainnya diharapkan segera melaporkan kekantor Polisi terdekatdari terjadinya tindak pidana tersebut sehingga dapat kita tindak lanjuti dan tidak menimbulkan efek negatif yang lebih luas. 
TOGETHER WE CAN !!!!