Kamis, 28 Juli 2016

BANDAR CARNOPHEN TERTANGKAP LAGI

TRI BRATA NEWS RES HSS - Kamis ( 28 / 07 ) Mati satu tumbuh seribu kata kata yang pas buat para pengedar maupun bandar Carnophen diwilayah hukum HSS kami dari pihak kepolisian resosrt HSS tidak ada hentinya dalam memberantas pengedar maupun bandar , lagi tertangkap MA ( 41 thn ) beserta BB sebanyak 15 box yang dimasukkan kedalam  plastik warna hitam  di Kec Daha Selatan selanjutnya pelaku digelandang keSatresnarkoba Res HSS guna mempertanggungjawabkan perbuatannya . 
































TRI BRATA NEWS RES HSS - Pada hari kamis tgl 28 juli 2016 skj 17.30 wita di Ds. Balah paikat Kec. Daha Utara Kab. HSS, tepatnya diatas jembatan desa Balah Paikat telah ditangkap satu org pelaku pengedar obat obatan jenis Carnophen  An. RI ( 20 thn ) pelaku diamankan dengan barang bukti obat Carnophen sebanyak  200 butir  danuang hasil penjualan sebanyak Rp. 166.000,- selanjutnya pelaku diamankan diMapolsek Daha Utara Guna mempertanggungjawabkan perbutannya . 








BERSAMA KITA CEGAH KEJAHATAN









TRI BRATA NEWS RES HSS -  pada hari Kamis tgl 28 Juli 2016 Jam 10.00 wita s / d jam 12.00 wita  di Aula Adhi Pradana Polres HSS dilaksanakan acara Silaturahmi Kapolres HSS dengan Tokoh Masyarakat Kab. HSS dengan tema "BERSAMA KITA CEGAH KEJAHATAN". Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan silaturrahmi dengan masyarakat sehingga dalam pelaksanaan tugas bhabinkamtibmas yang merupakan unsur terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dapat bersinergi dengan desa binaan dan apabila terdapat masalah atau konflik kecil yanjg terjadi didesa binaannya tersebut bisa langsung diselesaikan atau diredam sehingga tidak menjadi konflik yang lebih besar. 


DPO OBAT BERHASIL DITANGKAP


pada hari Selasa tgl 26 Juli 2016 skp 21.30 wita telah tertangkap DPO obat sediaan farmasi olh Polsek Daha  Selatan an  Fitri als Propos dirumah orang tuanya  di  Kec. Daha Selatan
Kronologis kejadian pdhr rabu tgl 22 Juni 2016 skj 01.00 wita tkp di  kec daha selatan tlh dilakukan penggerebekan dirumah tsk FI alsProvost namun tsk berhasil  melarikan diri dan petugas berhasil menemukan obat jenis carnophen sebanyak 2700 butir Setelah melarikan diri kurang lebih 1 bulan berhasil ditangkap dirumah org tuanya  tanpa perlawananSaudara FI als provos slm pelarianya berpindah pindah baik dirumah keluarganya dan temanya yg berada di kdg dan di bjm Saat ini tsk diamankan di Polsek Daha Selatan guna menjalani proses hukum

SABHARA SELALU SIAP SEDIA










TRI BRATA NEWS RES HSS - Rabu ( 27 / 07 ) bertempat dilapangan  Mapolres HSS  telah dilaksanakan giat latihan dalmasyang dipimpin langsung oleh KBO Sat Sabhara Res HSS bapak IPDA SELAMAT H  kegiatan ini bertujuan untuk melatih kesiapsiagaan personel terutama SAT SABHARA bila secara tiba-tiba dibutuhkan. 


OBAT MA

TRI BRATA NEWS RES HSS -  Selasa ( 26 / 07 ) bertempat di Ds Tibung Raya Kec Kandangan telah diamankan MA ( 43 thn) karena memperjualbelikan obat Carnophen  yang merupakan obat yang sudah dicabut izin edarnya sebanyak 200 butir  yang disimpan didalam, plastik warna hitam  dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 550.000,-  selanjutnya terlapor beserta BB  diamankan dimapolres HSS guna mempertanggungjawabkan perbuatannya .  










Minggu, 24 Juli 2016

LAGI-LAGI CARNOPHEN



Pada hari ini Sabtu tgl 23 Juli 2016 skp 15.00 wita telah tertangkap tangan membawa kesedian obat farmasi jenis carnophen di Desa Tambak Bitin Kec Dahut tepatnya di muka Puskesmas Nagara telah diringkus HI dengan barang bukti berupa oabt Carnophen sebanyak 2000 butir yang disembunyikan didalam kantong plastik yang dibawa HI , selanjutnya HI beserta BB diamankan dimapolsek Daha Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rabu, 20 Juli 2016

TRI BRATA NEWS RES HSS - Rabu ( 20 / 07 ) MA yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga terpaksa diamankan  oleh satresnarkoba Res HSS  beserta satreskrim Res HSS dan kanit Tiipidter IPDA GEDE BAGUS ARISKA SUDANA, STk karena mengedarkan obat sediaan farmasi tanpa ijin MA dibekuk beserta obat Carnophen siap edar dan uang hasil penjualan selanjutnya MA digelandang keMapolres HSS guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.


















TRI BRATA NEWS RES HSS - Rabu  ( 20 / 07 ) bertempat dijalan Al-Falah Gg Anugerah Kec Kandangan Kab HSS telah diamankan AR dikarenakan mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin berupa obat Carnophen , pelaku diamankan beserta obat Carnophen sebanyak 137 butir  dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 50.000,-  selanjutnya pelaku beserta BB diamankan diMapolres HSS guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.






















Senin, 18 Juli 2016

BALAP LIAR

TRI BRATA NEWS RES HSS - Senin ( 18 / 07 ) menangapi laporan masyarakat yang resah dikarenkan aksi balapan liar yang marak terjadi pada saat mendekati adzan magrib yang bertempat di Padang Rasau Kec Kandangan kab HSS, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka SPK piket pada hari itu dan berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar ketentuan selanjutnya sepeda motor beserta pengendaranya dibawa keMapolres HSS guna  dilakukan pemdinaan dan penilangan sehingga menimbulkan efek jera , dimohon kepada masyarakat bila ada hal yang meresahkan atau berunsur pidana segera melaporkan kekantor kepolisian terdekat.
TRI BRATA NEWS RES HSS - jum'at ( 15 / 07 ) bertempat di Ds Pandan sari kec Daha Selatan Kab HSS telah diamankan pelaku an. AA beserta obat jenis Carnophen yg sudah ditarik dari peredaran sebanyak 2100 butir penangkpaan AA dipimpion langsung oleh bapak IPDA Subani diharap dengan tertangkapanya AA peredaran obat Carnophen berkurang karena memiliki efek yang sangat buruk bagi kesehatan, selanjutnya AA dibawa Kemapolsek Daha Selatan guna dproses sesuai dengan hukum yan berlaku .

















TRI BRATA NEWS RES HSS - ( 17 / 07 ) Pelaku atas nama AR als AHUL diringkus oleh pihak kepolisian Resort HSS di Parkiran Lantai 2 Pasar kandangan AR ditangkap dikarenakan membawa menyimpan memiliki dan menguasai sajam tanpa ijin yang disembunyikan ahul dibalik bajunya selanjutnya AHUL dibawa kemapolsek Kandangan guna kepentingan pemeriksaan, diharapkan kepada seluruh warga HSS untuk tidak membawa sajam yg tidak sesuai dengan peruntukannya pada saat meninggalkan rumah . 












SAJAM RA

TRI BRATA NEWS RES HSS  -  Senin ( 18 / 07 ) bertempat di taman kota Jl. A Yani Kel Kandangan Kota Kec Kandangan Kab HSS tela diamankan RA karena membawa, menyimpan memiliki dan menguasi sajam tanpa ijin pada saat dilakukan giat patroli yang ditingkatkan yang dipimpin oleh pawas  adapun RA membawa sajam jeis pisau yang disembunyikan dibalik baju yang dipakainya selanjutnya RA dibawa keMapolres HSS guna kepentingan pemeriksaan 












Selasa, 12 Juli 2016

CARNOPHEN MR

 TRI BRATA NEWS RES HSS - Selasa ( 12 / 07 ) bertempat di Ds Karang Paci Kec Kalumpang Kab HSS pelaku yang sering dipanggil buaya itu tertangkap tangan mengedarkan obat sediaan farmasi tanpa ijin , buaya ditangkap  bersama barang bukti berupa obat Carnophen sebanyak 1500 butir yang disembunyikan disemak semak dekat tempatnya berdiri dan 1 buah hp yang digunakanpelaku untuk melakukan  transaksi jual beli selanjutnya pelaku digelandang keMapolres HSS guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku

WAKAF MASJID

 TRI BRATA NEWS RES HSS -  Selasa ( 12 /  07 ) bertempat di Masjid As Salam Pelaku yang  berinisial MA diringkus oleh warga disekitar TKp dikarenakan pelaku mencuri uang wakaf masjid sebesar Rp. 11.000,-  selanjutnya pelaku dibawa kemapolsek Sungai Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku pelaku mengakui sudah sekali mengambil uang wakaf dimasjid tersebut . 



 






Senin, 11 Juli 2016

Gerakan anti narkoba

TRIBRATA NEWS RES HSS- selasa ( 12 / 07 ) bertempat di SMA N 1 KDG  kasat binmas beserta anggota melaksanakan giat penyuluhan anti narkoba kepada siswa baru di SMA N 1 kdg kegiatan ini bertujuan menghindarkan generasi muda khususnya dikalangan pelajar sekira terhindar dari pengaruh obat terlarang , diharapkan kepada segenap seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama memerangi narkoba .

Minggu, 10 Juli 2016

AKHIR CERITA TUKANG PALAK


TRI BRATA NEWS RES HSS - Sabtu ( 09 / 07 ) Pelaku yang berinisial RH diamankan oleh Sat Reskrim Res HSS beserta anggota polsek karena berdasarkan laporan masyarakat melakukan aksi pemalakan disekitar jalan arah kandangan negara  setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan satu bilah sajam yang disembunyikan oleh RH dibalik bajunya disinyalir dengan sajam inilah RH melakukan pemalakan , dimohon kepada warga yg mengalami pemalakan disekitar TKP tersebut untuk mendatangi kantor polisi terdekat guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,  untuk sementara ini tersangka diamankan diPolsek Kandangan guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 




 TRI BRATA NES RES HSS  - Sabtu ( 09 / 07 ) Skp. 23.45 Wita bertempat di Ds Durian Rabung Kec Padang Batung Kab HSS telah diamankan tersangka AZA membawa menyimpan memiliki dan menguasai sajam tanpa ijin   atas kejadian tersebut tersangka AZA sementara ini diamankan diMapolsek Padang Batung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya .

TRI BRATA NEWS RES HSS - SI yang merupakan residivis curanmor berhasil diringkus oleh tim gabungan sat reskrim res hss tersangka dibekuk beserta barangbukti berupa 1 unit sepeda motor unit epedamotor merk suzuki spin dengan no rangka MH8CF48CABJ202847Nosin 484ID202616 setelah dilakukan interigasi lebih lanjut tersangka ternyata melakukan pencurian diwolayah Kec Sungai raya berupa 1 unit sepeda motor yamah jupiter Z warna merah hitam, DA 3273 DI, Noka MH330C0028J269931, Nosin 30C269929  selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres HSS guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku .

















Senin, 04 Juli 2016

KATAKAN TIDAK BUAT CARNOPHEN


TRI BRATA NEWS RES HSS-Senin ( 04 / 07 ) bertempat di Ds Taniran Kubah Kec Angkinang Kab. HSS telah diamankan oleh polsek  Angkinang dengan backup Sat Res Narkoba telah mengamankan pelaku berinisial FI yang tertangkap tangan mengedarkan obat yg sudah ditarik dari peredaran yaitu obat jenis Carnophen sebnayak 14 butir dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 225.000,-  selanjutnya pelaku FI dibawa kePolsek Angkinang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dalam hal ini Kapolsek Angkinang memohon kerjasama dari masyarakat sekitar sehingga mempermudah pemberantasan obat terlarang tersebut  . 






AKHIR JAMBRET MTQ


TRI BRATA NEWS RES HSS- Minggu ( 03 / 07 ) SAT RESKRIM RES HSS DAN POLSEK KANDANGAN tangkap pelaku penjambretan yang terjadi disekitaran lapangan MTQ dengan korban AIZYA HUMAIRA atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 4.100.000,-  , pelaku SI diringkus tanpa perlawanan dengan barang bukti 
.

 antara lain :
- 1 unit handphone merk Iphone 4 S
- 1 unit handphone merk Blackbery Curve dengan nomor imei 355821055083638
- 1 buah powerbank merk welcom wrna merah muda
- dompet yg berisi uang sbesar Rp.200.000
- mata uang riyal skitar 15 riyal
- mata uang turki sbnyk 5 lyar 
- mata uang singapura sbnyk 2 dolar
- mata uang amerika sbnyk 1 dolar atas 

Pelaku SI selanjutnya digelandang keMapolsek Kandangan utuk mempertanggungjawabkan peprbuatannya 


Minggu, 03 Juli 2016







POLSEK SUNGAI RAYA TANGKAP PENJUAL CARNOPHEN 
Pada hari sabtu tanggal 2 Juli 2016  skp. 22.00 wita bertempat di Desa Sungai Kali RT. 03 Rw.II Kec Sungai Raya Kab.HSS telah diamankan menguasai, menyimpan dan mengedarkan obat-obatan farmasi tanpa ijin, Pelaku EH diamankan beserta 15 butir obat Carnophen  dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 315.000,-  yang disimpan dikantong pelaku EH selanjutnya pelaku EH dibawa keMapolsek Sungai Raya guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku . Dalam hal ini Kapolsek Sungai Raya IPDA SAMSI mengharap masyarakat wilayah Kec Sungai Raya membantu dan berperan serta dalam pemeberantasan narkoba dan obat-obat terlarang.   



Sabtu, 02 Juli 2016

DIRINGKUSNYA WI


 TRI BRATA NEWS RES HSS - Sabtu  ( 02 / 06 ) Anggota Polsek  Daha selatan berhasil mengamankan pelaku pencurian spesial bengkel spare part , pelaku berinisial WI berhasil diringkus beserta barang barang hasil curian yang diambil dari dua tempat yang berbeda di wilayah Kec Kandangan yaitu di Toko HJ. NORLIA dan Sdr. RAHMAN  akibat ulah WI kedua pengusaha tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,- selanjutnya WI beserta Barang bukti sementara ini diamankan diMapolsek Kandangan guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.